Agnez Mo Tanggapi Tuduhan Ahmad Dhani Soal Masalah Royalti Lagu, Kecewa Fakta Diputarbalikkan

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Agnez Mo saat memberikan klarifikasi terkait tudingan Ahmad Dhani tentang masalah royalti lagu

Foto: Ilustrasi Agnez Mo saat memberikan klarifikasi terkait tudingan Ahmad Dhani tentang masalah royalti lagu "Bilang Saja" dalam podcast Deddy Corbuzier. (instagram.com/agnezmo)

Metrosiar – Penyanyi Agnez Mo membantah tudingan Ahmad Dhani yang menyebut dirinya mengabaikan usaha Dhani dalam menyelesaikan masalah royalti lagu.

Ahmad Dhani sebelumnya mengungkapkan dirinya telah berusaha menghubungi Agnez selama satu tahun terkait permasalahan royalti lagu “Bilang Saja”.

Dalam unggahan Instagram-nya pada 3 Februari 2025, Dhani mengatakan, “Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons, dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan.”

Agnez Klarifikasi Tujuan Kontak dari Ahmad Dhani

Menanggapi pernyataan tersebut, Agnez menjelaskan kalau Ahmad Dhani memang sempat menghubunginya, tetapi tujuannya bukan untuk membahas masalah royalti.

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Agnez mengatakan, “Aduh, Mas Dhani. Sebenarnya begini, delapan bulan lalu dia memang menghubungi saya, tapi untuk meminta video dukungan bagi dirinya di DPR,” sambil menegaskan, “Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah ini. Sama sekali tidak ada.”

Baca juga:  Dukung Bisnis Hijau Berkelanjutan, ATKARBONIST dan Sucofindo Adakan Green Gold Label Awareness Training

Agnez Kecewa dengan Tuduhan yang Beredar

Agnez pun mengungkapkan rasa kecewanya saat mendengar kabar yang menyebut dirinya mengabaikan komunikasi terkait masalah royalti lagu.

“Jujur saja, saat mendengar itu saya agak kecewa dan sedih,” ujarnya. “Kok bisa diputarbalikkan seperti ini?” tambahnya.

Ari Bias Menyebut Ahmad Dhani Terlibat dalam Upaya Penyelesaian

Sementara itu, Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, mengungkapkan bahwa dirinya berada di samping Ahmad Dhani saat musisi tersebut mencoba menghubungi Agnez.

Baca juga:  Pasar Emas Makin Panas, Pegadaian Tawarkan Harga Kompetitif Semua Merek

Ari menyatakan ia meminta bantuan Ahmad Dhani karena kesulitan menghubungi Agnez atau manajemennya.

“Mas Dhani yang sangat peduli dengan masalah ini. Dia juga membantu saya dengan mediasi bersama Steve (Muljoto),” kata Ari Bias.

Latar Belakang Kasus dan Putusan Pengadilan

Kasus ini bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Pada 30 Januari 2025, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.***

 

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS
Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir
Bukan Lagi Beban, ATKARBONIST: Emisi Karbon Kini Jadi Aset Strategis Perusahaan!
Lupakan Greenwashing! Atkarbonist-Sucofindo Tegaskan Data Kredibel Adalah ‘Mata Uang’ Baru di Pasar Karbon
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Kamis, 9 April 2026 - 18:50 WIB

Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS

Berita Terbaru

Kondisi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line mengalami kerusakan parah akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan sejumlah korban.

Peristiwa & Bencana

Tragis! Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur Bertambah

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:39 WIB

Puluhan buah durian hasil panen tersusun rapi di teras rumah warga sebelum dipasarkan, menunjukkan melimpahnya hasil panen durian

Advertorial

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Senin, 27 Apr 2026 - 23:31 WIB

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB