Demo tagar BubarkanDPR, Mahasiswa Unindra Soroti Gagalnya DPR Penuhi Mandat Konstitusi

Avatar photo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi tagar BubarkanDPR digelar mahasiswa Unindra di depan Gedung DPR RI, menuntut restrukturisasi legislatif dan penghapusan tunjangan. (X.com/@MasBRO_back)

Aksi tagar BubarkanDPR digelar mahasiswa Unindra di depan Gedung DPR RI, menuntut restrukturisasi legislatif dan penghapusan tunjangan. (X.com/@MasBRO_back)

Metrosiar – Ratusan mahasiswa dan pelajar menggelar aksi demonstrasi bertajuk tagar BubarkanDPR di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/25).

Massa aksi berasal dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) bersama sejumlah pelajar dari berbagai daerah.

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan di lokasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra menilai DPR telah gagal menjalankan amanat konstitusi.

Mereka menuding berbagai kebijakan yang disahkan justru lebih banyak merugikan masyarakat.

“Di tengah penderitaan rakyat, DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru melahirkan regulasi yang jauh dari kepentingan publik, sementara undang-undang pro rakyat dibiarkan terbengkalai,” bunyi pernyataan BEM Unindra.

Massa menyoroti sejumlah regulasi kontroversial, antara lain UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil, serta pembahasan RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, hingga RUU Agraria.

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Rajeg Tangerang

Sebaliknya, regulasi yang dinilai berpihak pada rakyat seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, maupun kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis justru tak kunjung disahkan.

Selain isu legislasi, peserta aksi juga menolak upaya penulisan ulang sejarah, rencana pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto, serta perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang mereka nilai berisiko terhadap kedaulatan ekonomi nasional.

Tuntutan massa juga mencakup penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap gerakan rakyat, serta pembebasan 11 warga Maba Sangadji yang masih ditahan hingga saat ini.

Baca juga:  Ribuan Jamaah Bakal Padati Haul Akbar Cilongok, Polisi Siaga Penuh!

Lewat “Resolusi tagar BubarkanDPR”, mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama.

Pertama, MPR diminta melakukan amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar kembali menjadi representasi rakyat.

Kedua, penghapusan tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran.

“Aksi ini menjadi penegasan bahwa rakyat tidak akan diam terhadap kebijakan yang merugikan. Suara penolakan akan terus disuarakan selama aspirasi diabaikan,” tegas mahasiswa dalam orasinya.

Hingga pukul 19.00 WIB, massa masih bertahan di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI.

Aksi sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian yang membuat barisan demonstran terpecah menjadi dua kelompok.*

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Panas! Semifinal Bowali Cup Siap Meledak — Golewa Raya Tebar Ancaman, Marsela Langa Bawa Teror “Langa Boys”
Berita ini 37 kali dibaca
Ratusan mahasiswa dan pelajar menggelar aksi tagar BubarkanDPR di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025). Mereka menilai DPR gagal memenuhi amanat konstitusi dengan melahirkan kebijakan yang merugikan masyarakat. Massa menuntut restrukturisasi DPR lewat amandemen MPR, penghapusan tunjangan dewan, serta menolak kriminalisasi gerakan rakyat.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:47 WIB

Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:40 WIB

Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang

Berita Terbaru

Wisatawan menikmati kopi hangat dan kuliner lokal dengan latar panorama pegunungan hijau di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Wisata

Kode Alam di Balik Bukit Hijau Enrekang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB