Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf Terkait Pernyataan Isu Kepemilikan Tanah

Avatar photo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) minta maaf soal pernyataan kepemilikan tanah dan klarifikasi hanya untuk lahan HGU/HGP tak produktif. (Instagram.com/nusronwahid)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) minta maaf soal pernyataan kepemilikan tanah dan klarifikasi hanya untuk lahan HGU/HGP tak produktif. (Instagram.com/nusronwahid)

Metrosiar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas ucapannya yang memicu kesalahpahaman terkait isu kepemilikan tanah.

“Saya sebagai Menteri ATR/BPN menyadari pernyataan saya menimbulkan mispersepsi dan pemahaman yang liar di masyarakat, terutama di media sosial. Karena itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi,” kata Nusron Wahid dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/25).

Baca juga:  Prabowo Tegas Tolak Campur Tangan Asing dalam Ekonomi RI

Nusron menegaskan bahwa negara berperan sebagai pengatur hubungan hukum antara rakyat dan tanah yang dimiliki, yang dibuktikan melalui sertifikat. Ia menepis anggapan bahwa rakyat tidak memiliki hak atas tanah mereka.

“Pernyataan negara memiliki tanah bukan berarti tanah milik rakyat, pekarangan, atau warisan akan diambil. Yang dimaksud adalah tanah dengan status HGU dan HGP yang luasnya jutaan hektare namun tidak dimanfaatkan dan tidak produktif,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Jombang, Pagar Nusa Siapkan Pendekar Santri Berjiwa Pengusaha

Menurut Nusron, tanah yang dimaksud akan diprioritaskan untuk mendukung program strategis pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan terjangkau, hingga penyediaan lahan untuk kepentingan umum.

Dengan klarifikasi ini, Nusron berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait kebijakan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah

Berita Terbaru