Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf Terkait Pernyataan Isu Kepemilikan Tanah

Avatar photo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) minta maaf soal pernyataan kepemilikan tanah dan klarifikasi hanya untuk lahan HGU/HGP tak produktif. (Instagram.com/nusronwahid)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) minta maaf soal pernyataan kepemilikan tanah dan klarifikasi hanya untuk lahan HGU/HGP tak produktif. (Instagram.com/nusronwahid)

Metrosiar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas ucapannya yang memicu kesalahpahaman terkait isu kepemilikan tanah.

“Saya sebagai Menteri ATR/BPN menyadari pernyataan saya menimbulkan mispersepsi dan pemahaman yang liar di masyarakat, terutama di media sosial. Karena itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi,” kata Nusron Wahid dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/25).

Baca juga:  Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Penyerahan Perdana 6 Mei 2025

Nusron menegaskan bahwa negara berperan sebagai pengatur hubungan hukum antara rakyat dan tanah yang dimiliki, yang dibuktikan melalui sertifikat. Ia menepis anggapan bahwa rakyat tidak memiliki hak atas tanah mereka.

“Pernyataan negara memiliki tanah bukan berarti tanah milik rakyat, pekarangan, atau warisan akan diambil. Yang dimaksud adalah tanah dengan status HGU dan HGP yang luasnya jutaan hektare namun tidak dimanfaatkan dan tidak produktif,” jelasnya.

Baca juga:  Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Polda Banten, Hasil Operasi Pekat Maung 2026 Mengejutkan

Menurut Nusron, tanah yang dimaksud akan diprioritaskan untuk mendukung program strategis pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan terjangkau, hingga penyediaan lahan untuk kepentingan umum.

Dengan klarifikasi ini, Nusron berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait kebijakan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!
3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif
147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Jumat, 25 September 2026 - 12:07 WIB

545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis

Kamis, 24 September 2026 - 20:45 WIB

Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas

Rabu, 23 September 2026 - 14:15 WIB

Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Senin, 28 Sep 2026 - 01:04 WIB

Peristiwa & Bencana

11 Korban Ditemukan, 71 Masih Dicari: Operasi KM Virgo Diperpanjang

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:47 WIB