Metrosiar – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menandatangani nota kesepahaman pembangunan 1.000 unit rumah subsidi yang ditujukan khusus bagi para jurnalis.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyampaikan bahwa sebanyak 100 unit rumah pertama akan diserahkan kepada wartawan pada 6 Mei 2025, pukul 16.00 WIB.
“Tanggal 6 Mei, jam 4 sore, kita akan serahkan 100 kunci rumah untuk wartawan,” ujarnya di kantor Kementerian, Selasa (8/4/2025).
Ia menegaskan program ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPS, jurnalis yang memenuhi syarat menerima rumah subsidi adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp13 juta per bulan untuk yang telah berkeluarga, dan di bawah Rp12 juta untuk yang belum berkeluarga.
“Saya ingin semuanya transparan, supaya tak ada pertanyaan lagi,” katanya.
Sebelumnya, Maruarar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan total kuota 220.000 rumah subsidi yang diperuntukkan bagi berbagai profesi, termasuk wartawan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 unit rumah dialokasikan khusus untuk kalangan jurnalis melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Dalam kesempatan berbeda, di sela acara gelar griya di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kompleks Widya Chandra, Jakarta (1/4/2025), Maruarar juga mengungkapkan alokasi rumah subsidi lainnya, yakni 20.000 unit masing-masing untuk petani, nelayan, buruh, dan tenaga migran.
Sementara itu, tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan mendapat jatah 30.000 unit, prajurit TNI AD sebanyak 5.000 unit, dan anggota Kepolisian sebanyak 14.500 unit.
Maruarar menambahkan penyebaran rumah subsidi tersebut mencakup berbagai wilayah di Indonesia, dan kementeriannya akan melibatkan perwakilan tiap profesi dalam proses pendistribusiannya.(*)
Editor : Konrad









