Malaysia Pungut Pajak Karbon Mulai 2026, Siap Raup Triliunan Rupiah!

Avatar photo

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pajak karbon. (Pajak.go.id)

Ilustrasi pajak karbon. (Pajak.go.id)

Metrosiar – Pemerintah Malaysia resmi mengumumkan akan mulai menerapkan pajak karbon pada tahun 2026.

Kebijakan ini ditujukan untuk menekan emisi karbon nasional sekaligus menambah penerimaan negara hingga 1 miliar ringgit atau sekitar Rp3,87 triliun, menurut laporan BIMB Securities.

Langkah ini akan menyasar sektor-sektor dengan tingkat polusi tertinggi, seperti industri besi, baja, dan energi, yang selama ini menjadi penyumbang utama emisi karbon di Malaysia.

Data terbaru mencatat, sektor energi berkontribusi hingga 80% dari total emisi karbon negara tersebut pada 2023.

Malaysia menargetkan penurunan intensitas karbon sebesar 45% pada 2030 dan mencapai net zero emission pada 2050. Penerapan pajak karbon ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung komitmen iklim sekaligus mendorong transformasi ekonomi hijau.

Baca juga:  Uang Ibu Konglomerat ini Lenyap Rp62 T Gegara Gejolak IHSG

BIMB menyebut bahwa Malaysia kemungkinan akan mengikuti sistem yang telah diterapkan Singapura, yang sejak 2019 menetapkan tarif pajak karbon sebesar 5 dolar Singapura per ton CO2 ekuivalen (tCO2e).

Malaysia Ikuti Jejak Singapura, Pajak Karbon Siap Diterapkan di 2026
Ilustrasi pajak karbon. (Pajak.go.id)

Tarif tersebut naik menjadi 25 dolar Singapura pada 2024, dan direncanakan meningkat bertahap menjadi 45 dolar pada 2026–2027, lalu 50–80 dolar pada 2030.

“Memulai dengan tarif rendah akan memberikan ruang adaptasi bagi industri dan memungkinkan evaluasi menyeluruh atas dampaknya terhadap ekonomi dan lingkungan,” tulis BIMB Securities, dikutip dari Bloomberg, Senin (4/8/25).

Baca juga:  Prediksi Harga Emas 2025 Naik Drastis, Bisa Tembus Rp2,5 Juta per Gram? Ini Faktanya!

Hingga kini, hanya Indonesia dan Singapura yang sudah menerapkan sistem harga karbon di kawasan Asia Tenggara. Namun, Vietnam, Thailand, dan Brunei Darussalam juga telah menyatakan niat untuk mengikuti jejak tersebut.

Analis BloombergNEF, Joy Foo, menilai bahwa keberhasilan Malaysia dalam menjalankan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh komitmen untuk menerapkan tarif tinggi secara bertahap, guna mencapai target lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan berbasis karbon.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas dan Perak Melonjak Tajam, Pasar Dibayangi Kesepakatan AS-Iran
Warga Shock! Harga Tomat di Pasar Agro Sumillan Tembus Rp900 Ribu per Peti, Cabai Ikut Menggila!
Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya
Harga Bawang Stabil, Enrekang Jadi Ladang Emas Petani
Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Berita ini 30 kali dibaca
Malaysia mulai terapkan pajak karbon pada 2026, targetkan Rp3,8 triliun. Sektor energi dan baja jadi fokus utama pengurangan emisi.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB

Harga Emas dan Perak Melonjak Tajam, Pasar Dibayangi Kesepakatan AS-Iran

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:39 WIB

Warga Shock! Harga Tomat di Pasar Agro Sumillan Tembus Rp900 Ribu per Peti, Cabai Ikut Menggila!

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:12 WIB

Harga Bawang Stabil, Enrekang Jadi Ladang Emas Petani

Minggu, 26 April 2026 - 15:44 WIB

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku

Berita Terbaru

Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono (tengah) bersama unsur Forkopimcam dan warga berfoto usai penyerahan bantuan kepada penerima program RTLH di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

TNI POLRI

TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang saat mengamankan terduga pelaku penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

Hukum & Kriminal

Balita Dibawa Kabur ke Sumatera, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Merak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah kiri) bersama jajaran Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal di Mapolresta Tangerang.

Hukum & Kriminal

37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:54 WIB