Metrosiar – Insiden penganiayaan terjadi di sebuah SPBU wilayah Harapan Indah, Kabupaten Bekasi.
Seorang sopir truk berinisial N (48) menjadi korban pemukulan setelah tanpa sengaja menyenggol sepeda motor milik Z (41), yang diketahui sebagai pegawai salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (26/5/2025), dan terekam jelas oleh kamera CCTV SPBU yang berada di Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya.
Berdasarkan informasi, saat itu truk yang dikemudikan korban tengah mengisi bahan bakar. Ketika melakukan manuver, truk menyenggol sepeda motor pelaku. Insiden kecil ini langsung memicu emosi pelaku yang kemudian menghampiri sopir truk.
“Korban (sopir truk) menyenggol tersangka dan karena emosi sesaat, tersangka turun dan menghampiri untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, saat konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).
Pelaku lalu membuka pintu kanan truk dan memaksa korban turun dari kendaraan. Terjadi adu mulut di lokasi kejadian.
“Namun karena korban tidak tahu (blind spot) akhirnya terjadilah cekcok,” lanjut Kapolsek.
Tak berhenti di situ, pelaku diduga menyeret korban hingga terjatuh. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya retak pada tulang pinggul sebelah kiri.
“Tersangka menarik secara paksa korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka retak di pinggul,” ungkap I Gede.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Tarumajaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (29/5/2025). Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
“Atas kejadian tersebut, kami (Polsek Tarumajaya) langsung mengamankan tersangka,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian damai dalam setiap perselisihan, terutama di jalan raya, guna menghindari tindak kekerasan yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak.(*)
Editor : Nedu Wodo Mezhe









