Bejat: Guru SD di Sabu Raijua Jadi Tersangka Pencabulan terhadap 24 Siswa, Ancaman Hukum 20 Tahun Penjara

Avatar photo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Oknum guru SD di Sabu Raijua, NTT, terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)

Foto ilustrasi - Oknum guru SD di Sabu Raijua, NTT, terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)

Metrosiar – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap 24 siswanya sendiri. Bahkan, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat proses belajar mengajar di dalam kelas.

Tersangka yang berinisial Benyamin Edison Koro Dimu (60) kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Korban terdiri dari 10 siswa laki-laki dan 14 perempuan.

Kasus ini diungkapkan oleh Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Libartino Silaban, didampingi Kasat Reskrim Iptu Defri Wee, dalam konferensi pers di Polres Sabu Raijua, Jumat (30/5/25).

Baca juga:  Di Balik Panggung HPN 2026, Ada Pesan Kuat dari Wakapolda Banten untuk Insan Pers

“Tersangka bisa terancam hukuman 20 tahun penjara karena perbuatannya. Pasalnya, pelaku merupakan tenaga pendidik dan korbannya lebih dari satu orang,” tegas Kompol Libartino Silaban.

Ia menambahkan, “Maksimal 15 tahun penjara, tapi kita juga menerapkan pasal-pasal pemberatan karena dilakukan tenaga pendidik dan korban lebih dari 1 orang.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee, mengungkapkan “Korban ada 24 siswa siswi, 10 laki-laki dan 14 perempuan.”

Baca juga:  Kapolsek Kronjo Silaturahmi ke Camat Mekarbaru, Wujudkan Sinergi Pelayanan dan Keamanan

Lebih lanjut, Defri menyatakan bahwa aksi pelecehan ini telah berlangsung lama, bahkan sejak para korban duduk di kelas 6.

“Dari keterangan anak-anak (korban), hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6),” jelasnya.

Yang lebih mengejutkan, “Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau (pelecehan),” pungkas Defri Wee.

Kasus ini kini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memantau perkembangan situasi di lingkungan pendidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Crownplay Events: Participating in Online Tournaments
Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views
Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views
Understanding the Terms and Conditions at 888 Casino
Mostbet-də Azərbaycanda mövcud ödəniş metodları və onların üstünlükləri
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 23:50 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 20:21 WIB

Crownplay Events: Participating in Online Tournaments

Minggu, 6 September 2026 - 20:17 WIB

Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views

Minggu, 6 September 2026 - 17:51 WIB

Understanding the Terms and Conditions at 888 Casino

Berita Terbaru

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Warga Tangerang Diminta Waspada, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengintai

Senin, 7 Sep 2026 - 08:40 WIB

Kesehatan

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:50 WIB

Nusantara

Crownplay Events: Participating in Online Tournaments

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:21 WIB