Metrosiar – Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan pascabencana di wilayah Lebak. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan kesiapan pihaknya untuk melakukan pengerasan akses jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, pada Kamis (29/5/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Andra Soni didampingi oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebak, dan anggota DPRD.
Kehadiran mereka disambut dengan antusias oleh ratusan warga yang saat ini masih tinggal di Huntara.

“Alhamdulillah tadi kita berdialog dengan warga, dan mereka tetap menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” ujar Andra.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Banten akan memprioritaskan pengerasan akses jalan serta pematangan lahan pada tahun ini.
Pekerjaan tersebut ditujukan agar kendaraan berat dapat menjangkau lokasi dengan mudah, yang menjadi prasyarat utama dalam proses pembangunan fisik Huntap.
“Luas lahannya sekitar 5,4 hektar,” tambahnya.
Gubernur Andra juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mempersiapkan lahan untuk pembangunan hunian tetap. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta pihak-pihak terkait sebagai kunci keberhasilan proyek ini.
“Insya Allah dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan.
Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan tinggal aksesnya kita perbaiki segera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain itu, Badan Geologi juga dilibatkan untuk memberikan rekomendasi teknis terkait kelayakan dan keamanan lahan.
“Insya Allah dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan gubernur dengan memulai pengerasan akses jalan utama menuju Huntara.
“Setelah itu, kita akan melakukan perataan lahan pada area yang terjangkau sesuai site plan yang akan dijadikan sebagai Huntap,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat sebanyak 112 kepala keluarga yang tinggal di Huntara Cigobang.
Mereka merupakan warga yang terdampak langsung bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Siaran pers









