Metrosiar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, akhirnya angkat bicara terkait kabar adanya program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan rencana tersebut dalam upaya menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam pernyataan resminya, Airlangga menyebut pemerintah sedang menyiapkan berbagai kebijakan stimulus ekonomi, dan salah satunya adalah pemberian potongan tarif listrik kepada masyarakat.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, pada (23/5/25).
Menteri ESDM Sebut Belum Dapat Laporan Resmi
Menanggapi hal tersebut, Bahlil Lahadalia menyampaikan hingga saat ini dirinya belum menerima informasi resmi mengenai kebijakan diskon tarif listrik tersebut.
Ia menyatakan apabila ada kebijakan pemotongan tarif, seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu dengan kementerian yang dipimpinnya.
Lebih lanjut, Bahlil menggarisbawahi kebijakan semacam ini biasanya dibahas bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM, sebelum diumumkan kepada publik.
“Gini, gini, setahu saya kalau ada pemotongan atau apa pun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu,” ujar Bahlil saat diwawancarai awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (26/5/25).
“Pembahasannya selalu biasanya, ada kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu,” tambahnya.
Rencana Diskon Dikhususkan untuk Konsumen Daya Rendah
Menurut informasi awal yang disampaikan oleh Airlangga, program potongan tarif listrik ini akan berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Segmentasi ini menunjukkan pemerintah berupaya menargetkan kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah yang paling terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Namun demikian, belum adanya koordinasi yang jelas antara kementerian teknis dan pihak yang mengumumkan kebijakan tersebut memunculkan tanda tanya terkait realisasi program tersebut di lapangan.(*)
Editor : Nedu Wodo Mezhe









