Pemerintah Fasilitasi Badal Haji untuk Jemaah Meninggal, Ini Penjelasan Lengkapnya

Avatar photo

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi jemaah sedang beribadah di depan Ka’bah di Masjidil Haram. (Unsplash/Izuddin Helmi Adnan)

Foto ilustrasi jemaah sedang beribadah di depan Ka’bah di Masjidil Haram. (Unsplash/Izuddin Helmi Adnan)

Metrosiar – Kementerian Agama (Kemenag) mengatkan pemerintah akan memenuhi hak para calon jemaah haji Indonesia yang wafat sebelum sempat menunaikan ibadah.

Salah satu bentuk pemenuhannya adalah pelaksanaan badal haji.

Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi badal haji yang pelaksanaannya dilakukan oleh petugas haji Indonesia.

“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 21 Mei 2025.

Hak lain yang diberikan kepada jemaah wafat adalah asuransi jiwa, yang proses pencairannya akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai.

Baca juga:  Kejagung Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Apa Itu Badal Haji?

Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain.

Ibadah ini diperbolehkan bagi jemaah yang telah meninggal dunia maupun mereka yang tidak mampu secara fisik untuk berhaji sendiri.

Secara hukum, mayoritas ulama dari empat mazhab menyatakan bahwa badal haji adalah jaiz atau boleh.

Dasar hukumnya berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, di mana disebutkan seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai ibunya yang bernazar untuk berhaji namun meninggal dunia sebelum menunaikannya.

Baca juga:  Hari Libur, Polisi Turun Jalan: Ada yang Berbeda di Operasi Keselamatan Maung 2026

Rasulullah SAW menjawab, “Boleh, berhajilah menggantikannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, badal haji tidak sah apabila orang yang dibadalkan masih hidup dalam kondisi sehat dan mampu melaksanakan ibadah haji sendiri.

Syarat Pelaksanaan Badal Haji

• Pelaksana harus sehat secara fisik
• Mampu secara finansial
• Ada izin dari keluarga atau pemberi mandat
• Mematuhi ketentuan hukum syariah
• Memahami makna dan tata cara ibadah haji.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: bpkh.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Crownplay Events: Participating in Online Tournaments
Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views
Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views
Understanding the Terms and Conditions at 888 Casino
Mostbet-də Azərbaycanda mövcud ödəniş metodları və onların üstünlükləri
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Berita ini 22 kali dibaca
Kementerian Agama memastikan pemerintah memberikan fasilitas badal haji bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum berangkat ke Tanah Suci. Badal haji akan dilaksanakan oleh petugas resmi dari Indonesia, sesuai ketentuan syariat. Selain itu, jemaah yang wafat juga akan mendapatkan hak berupa asuransi jiwa yang proses pencairannya dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai. Dengan adanya fasilitas dari pemerintah, jemaah yang wafat tetap bisa memperoleh hak beribadah melalui pelaksanaan badal haji secara resmi dan sesuai syariat.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 23:50 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 20:21 WIB

Crownplay Events: Participating in Online Tournaments

Minggu, 6 September 2026 - 20:17 WIB

Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views

Minggu, 6 September 2026 - 17:51 WIB

Understanding the Terms and Conditions at 888 Casino

Berita Terbaru

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Warga Tangerang Diminta Waspada, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengintai

Senin, 7 Sep 2026 - 08:40 WIB

Kesehatan

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:50 WIB

Nusantara

Crownplay Events: Participating in Online Tournaments

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:21 WIB