Kronologi Pengajuan RTLH atas Nama Ahmad Samlawi

Avatar photo

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kondisi rumah saat ini dengan metadata waktu dan lokasi sebagai bukti autentik bahwa rumah tersebut tidak layak huni. (Dok. JAY)

Foto kondisi rumah saat ini dengan metadata waktu dan lokasi sebagai bukti autentik bahwa rumah tersebut tidak layak huni. (Dok. JAY)

Metrosiar – Menginformasikan pada Tanggal: 20 Mei 2025

Oleh Koordinator: Jay (Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang)

Data Warga:
Nama: Ahmad Samlawi
Alamat: Kampung Klebet RT 002/RW 003, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang:

1. Pada tanggal 20 Mei 2025, Jay selaku Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Forum RTLH, Wahab, terkait pengajuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atas nama Ahmad Samlawi.

2. Ketua Forum Wahab menyampaikan bahwa nama Ahmad Samlawi tidak masuk dalam daftar penerima RTLH dengan alasan rumah yang diajukan dikhawatirkan tidak akan di-ACC oleh pihak Dinas PERKIM.

Baca juga:  Kemeriahan Malam Minggu di Taman Kemiri Park: Warga Kecamatan Kemiri Tumpah Ruah Menikmati Kebersamaan

3. Rumah milik Ahmad Samlawi roboh pada tahun 2014 saat masih dalam kepemimpinan kepala desa yang lama. Rumah tersebut telah disurvei dan diajukan dalam program RTLH, namun tidak kunjung dibangun.

4. Karena tidak memiliki tempat tinggal, Ahmad Samlawi sempat mengontrak rumah. Setelah itu, ia pulang ke kampung halaman dan menumpang tinggal di rumah saudaranya yang saat itu kosong karena saudaranya berada di Arab Saudi.

5. Ketika saudaranya pulang dari Arab Saudi, Ahmad Samlawi bersama anak dan istrinya membangun gubuk sementara yang menempel di rumah saudara tersebut karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

Baca juga:  Agung Nugroho Tinjau TPA Muara Fajar, Pemkot Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah Plastik

6. Jay bersama tim LBH kemudian meninjau langsung lokasi kediaman Ahmad Samlawi dan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Jamrudin, Camat setempat, serta Ketua Forum RTLH Wahab.

7. Meskipun telah dilakukan tinjauan dan koordinasi, nama Ahmad Samlawi tetap tidak dimasukkan dalam daftar program RTLH.

Ketua Forum, Wahab, menyampaikan bahwa nama Ahmad Samlawi tidak masuk dalam daftar penerima RTLH. (Dok. JAY)
  • Kesimpulan dan Harapan:

Ahmad Samlawi adalah warga yang sangat membutuhkan bantuan RTLH. Mengingat kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak, dibutuhkan perhatian dan peran aktif dari Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten Tangerang agar pengajuan bantuan dapat segera diproses demi terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi Ahmad Samlawi dan keluarganya.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Jay Ketua Forsil Kemiri

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB