Metrosiar – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, mengatakan tiga kantor layanan pemindai retina di wilayah Bekasi menjadi sasaran warga karena disebut-sebut memberikan uang setelah proses perekaman retina.
Tiga lokasi layanan tersebut berada di Jalan H. Juanda (Bekasi Timur), Jalan Raya Narogong (Rawalumbu), dan kawasan Harapan Indah.
“Ada tiga. Yaitu di Bekasi, Timur, Rawalumbu dan Harapan Indah,” ujar Tri saat ditemui di kantor Pemkot Bekasi pada Senin sore, 5 Mei 2025.
Tri menjelaskan berdasarkan pengecekan timnya, ketiga kantor tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.
Pemkot telah memverifikasi ke bagian perizinan dan menurunkan aparat Satpol PP ke lokasi. Saat ini, menurutnya, operasional ketiga kantor itu telah dihentikan sementara oleh Komdigi.
Meskipun layanan tersebut sudah dinyatakan tutup, masyarakat masih berdatangan ke lokasi. Salah satunya di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur.
Seorang warga bernama Siti mengaku datang karena tertarik dengan program tersebut yang dikabarkan memberikan imbalan uang setelah perekaman retina.
“Statusnya sekarang lagi nyari kerja, karena lumayan sulit mencari kerja,” kata Siti di lokasi pada Selasa, 6 Mei 2025.
Ia mengatakan mengetahui informasi itu dari lingkungan sekitar dan tertarik karena disebut-sebut memberikan uang lebih dari Rp200 ribu.
“Saya tahu dari orang-orang, dan katanya (setelah merekam retina mata) dapat uang Rp200 ribuan lebih,” ujarnya.
Siti juga mengaku telah mendaftar melalui aplikasi dan dijadwalkan untuk rekam retina pada Selasa pukul 10.00 WIB.
Meski telah membaca berita bahwa kantor tersebut tutup, ia tetap datang karena penasaran.
“Saya udah isi data diri. Tapi di sini tutup sudah baca berita tadi pagi, tapi saya kesini karena penasaran saja,” ungkap Siti yang berasal dari Tambun.(*)
Editor : KF









