Metrosiar – Bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang hendak melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C pada hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, ada baiknya memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Tangerang.
Sebagai informasi, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan penerbitan SIM baru dari awal.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Pada hari ini, Selasa 6 Mei 2025, layanan SIM Keliling beroperasi di dua lokasi, yakni:
- Lobby Timur Mal Ciputra
- Pospol Kutabumi
Kedua lokasi tersebut melayani masyarakat mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang yang berlangsung setiap minggu, Senin hingga Sabtu:
1. Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi (07.00 – 15.00 WIB)
2. Selasa: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi (07.00 – 15.00 WIB)
3. Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra (07.00 – 15.00 WIB)
4. Kamis: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra (07.00 – 15.00 WIB)
5.;Jumat: Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja (07.00 – 10.00 WIB), Ramayana Cikupa (10.00 – 15.00 WIB)
5. Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis (07.00 – 15.00 WIB)
Layanan tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi layanan, pastikan Anda telah membawa dokumen berikut:
1. Surat keterangan sehat dari dokter
2. Surat keterangan psikologis
3. Fotokopi e-KTP
4. SIM lama.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui laman http://formulir.polrestatangerang.net
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Proses Perpanjangan SIM
Berikut langkah-langkah dalam proses perpanjangan SIM:
- Melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi
- Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir
- Mengambil nomor antrean
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
- Petugas melakukan entri data
- Proses identifikasi (sidik jari, foto, dan tanda tangan)
- Menunggu panggilan untuk pengambilan SIM baru
Dengan mengikuti prosedur ini, proses perpanjangan SIM dapat berjalan cepat dan lancar.
Jangan lupa untuk datang sesuai jadwal dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang hadir hari ini, Selasa 6 Mei 2025, di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.(*)
Editor : Nedu Wodo
Sumber Berita: Satlantas Polresta Tangerang









