Perpanjang SIM A dan C Tanpa Ribet, Ini Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang Selasa 6 Mei 2025

Avatar photo

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret pelayanan SIM Keliling Polresta Tangerang digelar di Pospol Kutabumi dan lobi Timur Mall Ciputra (Foto: Dok. Tribuntangerang.com)

Potret pelayanan SIM Keliling Polresta Tangerang digelar di Pospol Kutabumi dan lobi Timur Mall Ciputra (Foto: Dok. Tribuntangerang.com)

Metrosiar – Bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang hendak melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C pada hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, ada baiknya memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Tangerang.

Sebagai informasi, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan penerbitan SIM baru dari awal.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Pada hari ini, Selasa 6 Mei 2025, layanan SIM Keliling beroperasi di dua lokasi, yakni:

  • Lobby Timur Mal Ciputra
  • Pospol Kutabumi

Kedua lokasi tersebut melayani masyarakat mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang yang berlangsung setiap minggu, Senin hingga Sabtu:

1. Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi (07.00 – 15.00 WIB)

Baca juga:  Jadikan Ngetop Bikin Event, Syaifullah Janjikan Ngada Jadi Tuan Rumah Festival GAYAIN Provinsi dan Nusantara

2. Selasa: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi (07.00 – 15.00 WIB)

3. Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra (07.00 – 15.00 WIB)

4. Kamis: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra (07.00 – 15.00 WIB)

5.;Jumat: Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja (07.00 – 10.00 WIB), Ramayana Cikupa (10.00 – 15.00 WIB)

5. Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis (07.00 – 15.00 WIB)

Layanan tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi layanan, pastikan Anda telah membawa dokumen berikut:

1. Surat keterangan sehat dari dokter

2. Surat keterangan psikologis

3. Fotokopi e-KTP

4. SIM lama.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui laman http://formulir.polrestatangerang.net

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
Baca juga:  Pengurus Forum Kampung Siaga Bencana KSB Provinsi Banten Jalin Silaturahmi dengan Wakil Gubernur

Alur Proses Perpanjangan SIM

Berikut langkah-langkah dalam proses perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi
  2. Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir
  3. Mengambil nomor antrean
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
  5. Petugas melakukan entri data
  6. Proses identifikasi (sidik jari, foto, dan tanda tangan)
  7. Menunggu panggilan untuk pengambilan SIM baru

Dengan mengikuti prosedur ini, proses perpanjangan SIM dapat berjalan cepat dan lancar.

Jangan lupa untuk datang sesuai jadwal dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang hadir hari ini, Selasa 6 Mei 2025, di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.(*)

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Satlantas Polresta Tangerang

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Pemugaran Dan Penataan Kawasan Makam Keramat Ki Mauk di Kecamatan Mauk
Bukan Sekadar Juara! Wabup Ngada Berni Dhey Kobarkan Semangat Petarung di Penutupan Bowali Cup I, PSN Diminta Harumkan Nama Daerah
Bupati Tangerang Tutup Permanen 5 Tempat Hiburan Malam Ilegal Yang Langgar Aturan Perda
Rajeg Jadi Sorotan! SPPG Baru Resmi Dibuka, Ribuan Warga Siap Rasakan Manfaatnya
3 Pilar Turun Tangan, Warga Cilegon Diajak Jaga Kamtibmas
Tren Baru Kaum Milenial, Usaha Pangkas Rambut Modern Tumbuh Pesat di Berbagai Daerah
Truk Tambang Bikin Resah, Polda Banten Siapkan Langkah Tegas
“Ngada Dilirik Pusat!” Kementan RI Turun Gunung Cek Irigasi, OPLAH hingga Pembibitan Kelapa Raksasa
Berita ini 18 kali dibaca
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang hadir hari ini, Selasa 6 Mei 2025, di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Warga Kabupaten Tangerang yang ingin memperpanjang SIM A atau C dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling tersedia setiap Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda. Pemohon wajib membawa surat keterangan sehat, psikologis, fotokopi e-KTP, dan SIM lama. Biaya perpanjangan SIM sesuai PP No. 60 Tahun 2016. Pendaftaran bisa dilakukan online melalui formulir.polrestatangerang.net.

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:29 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Pemugaran Dan Penataan Kawasan Makam Keramat Ki Mauk di Kecamatan Mauk

Senin, 18 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bukan Sekadar Juara! Wabup Ngada Berni Dhey Kobarkan Semangat Petarung di Penutupan Bowali Cup I, PSN Diminta Harumkan Nama Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 13:59 WIB

Bupati Tangerang Tutup Permanen 5 Tempat Hiburan Malam Ilegal Yang Langgar Aturan Perda

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:57 WIB

Rajeg Jadi Sorotan! SPPG Baru Resmi Dibuka, Ribuan Warga Siap Rasakan Manfaatnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:51 WIB

3 Pilar Turun Tangan, Warga Cilegon Diajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Jajaran unsur TNI–Polri, tokoh Pramuka, serta unsur terkait menghadiri kegiatan pembinaan dan penguatan sinergitas dalam rangka mempererat koordinasi serta kebersamaan lintas sektor di wilayah. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pembinaan masyarakat yang berkelanjutan.

TNI POLRI

3 Pilar Turun Tangan, Warga Cilegon Diajak Jaga Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:51 WIB