Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik, KPK Minta Pengawasan Ditingkatkan

Avatar photo

Jumat, 4 April 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam perjalanan mudik Lebaran.

Imbauan ini diberikan guna memastikan aset negara digunakan sesuai peruntukannya.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan sebagai sarana pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami mengimbau seluruh ASN agar mematuhi aturan ini dan tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk mudik,” ujar Budi dalam pernyataannya, Jumat (4/4).

Baca juga:  Suasana Haru dan Bangga Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Yordania

Menurut Budi, setiap instansi, baik di tingkat kementerian, pemerintah daerah, maupun BUMN dan BUMD, wajib meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas.

Ia menegaskan bahwa pimpinan instansi harus bertindak sebagai contoh dalam kepatuhan terhadap aturan tersebut.

“Pengawasan harus diperketat oleh satuan pengawas internal dan pimpinan instansi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga:  Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

KPK juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan fasilitas negara bisa berimplikasi pada pelanggaran kode etik ASN.

Oleh karena itu, kesadaran dan kedisiplinan para pegawai sangat dibutuhkan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan tidak ada lagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode mudik Lebaran.

KPK akan terus mengawal kepatuhan terhadap aturan tersebut demi menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser
Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga
LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:34 WIB

Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB