Terungkap Kasus Penembakan di Pertambangan Alason, Ratatotok: Ini Identitas 8 Anggota Polda Sulut yang Diduga Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Utara (Sulut) periksa 8 anggotanya terkait penembakan di pertambangan ilegal Alason yang menewaskan Fernando Tongkotow, warga Desa Basaan. Potret Ilustrasi Brimob Polda Sulut yang terlibat penembakan di Minahasa Tenggara. (Foto: Istimewa)

Polda Sulawesi Utara (Sulut) periksa 8 anggotanya terkait penembakan di pertambangan ilegal Alason yang menewaskan Fernando Tongkotow, warga Desa Basaan. Potret Ilustrasi Brimob Polda Sulut yang terlibat penembakan di Minahasa Tenggara. (Foto: Istimewa)

 

Metrosiar – Fakta terbaru mengungkapkan peristiwa penembakan yang terjadi di lokasi pertambangan Alason, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut).

Penembakan yang menewaskan Fernando Tongkotow, seorang warga Desa Basaan, kini mengundang perhatian publik.

Tak hanya nama korban yang terungkap, tetapi juga identitas 8 anggota Polda Sulut yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kronologi Kejadian dan Identitas Korban

Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, ketika Fernando Tongkotow dan rombongan yang terdiri dari puluhan orang menuju lokasi pertambangan Alason.

Informasi yang beredar menyebutkan, Fernando dan rekan-rekannya membawa senjata tajam untuk menjaga diri, dengan tujuan untuk mengambil karbon dari tambang ilegal tersebut.

Sesampainya di lokasi, tiba-tiba sekitar 10 anggota Brimob yang berjaga melepaskan tembakan dari jarak sekitar 50 meter.

Fernando Tongkotow terluka parah di bagian kepala dekat telinga dan meskipun dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Selain Fernando, dua orang lainnya, Christian Suwoth dan Priangan Rengkuan, juga menjadi korban dan tengah menjalani perawatan medis.

Baca juga:  Merayakan Semangat Pengorbanan dan Ketakwaan di Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

Proses Hukum Berlangsung, 8 Anggota Polda Sulut Diperiksa

Sebagai akibat dari insiden ini, Polda Sulut telah memulai proses hukum terhadap 8 anggotanya yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menegaskan Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie telah memerintahkan agar polisi yang melanggar prosedur hukum diproses dengan tegas.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar agar proses hukum berjalan lancar dan menghasilkan keadilan.

“Bertindak tidak sesuai dengan prosedur pasti akan kita kenakan hukuman yang seberat-beratnya, kita proses tuntas. Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” jelasnya dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025), dilansir Metrosiar dari Tribun Manado.

Hingga kini, Tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut telah melakukan olah TKP dan autopsi untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa tersebut.

Pemeriksaan Terhadap Anggota Polda Sulut yang Terlibat

Bid Propam Polda Sulut juga telah memeriksa 8 anggota yang diduga berada di lokasi kejadian. Daftar nama anggota Polda Sulut yang sedang diperiksa adalah:

  1. Aipda HT (Yanma Polda Sulut)
  2. Bripka MN (Ditnarkoba Polda Sulut)
  3. Bripka AL (Satbrimob Polda Sulut)
  4. Bripka MLL (Satbrimob Polda Sulut)
  5. Bripka WKD (Satbrimob Polda Sulut)
  6. Bripka FM (Satbrimob Polda Sulut)
  7. Bripka HL (Satbrimob Polda Sulut)
  8. Bripka HS (Satbrimob Polda Sulut).
Baca juga:  Banjir Jalan Arya Kemuning Kota Tangerang Tidak Pernah Surut

Insiden Mengundang Reaksi Warga dan Kerusakan Aset

Kejadian penembakan ini memicu reaksi dari warga sekitar yang merasa tidak terima atas peristiwa tersebut.

Diperkirakan lebih dari 100 orang mendatangi lokasi dan diduga melakukan pengrusakan, termasuk membakar aset yang ada di tempat tersebut.

Aset yang dihancurkan termasuk 1 unit camp, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil double cabin, serta pencurian karbon yang sudah mengandung emas.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan, “Berita tersebut sampai ke masyarakat yang lainnya sehingga sekitar lebih dari 100 orang langsung mendatangi lokasi. Para warga ke sana, diduga untuk melakukan pengrusakan serta pembakaran aset yang ada di lokasi tersebut berupa 1 unit camp, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil double cabin dan menjarah carbon yang sudah mengandung emas.”(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: Tribun Manado

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB