Profil Rodrigo Duterte yang Ditangkap di Bandara Manila atas Perintah ICC

Avatar photo

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidato di Istana Presiden Malacanang, Manila, Kamis (12/3/2020). Penyebaran virus corona COVID-19 di Filipina telah mencapai 52 kasus, dua meninggal. (Richard Madelo/Malacanang Presidential Photographers Division via AP)

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidato di Istana Presiden Malacanang, Manila, Kamis (12/3/2020). Penyebaran virus corona COVID-19 di Filipina telah mencapai 52 kasus, dua meninggal. (Richard Madelo/Malacanang Presidential Photographers Division via AP)

 

Metrosiar – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa pagi (11/3/2025) waktu setempat.

Penangkapan tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).

Adapun penangkapannya terkait dengan kebijakan keras antinarkoba yang diterapkan selama masa jabatannya sebagai Presiden Filipina.

Penangkapan Berdasarkan Surat Perintah ICC

Menurut Istana Kepresidenan Filipina, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC pada pagi hari tersebut.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” ujar Istana Kepresidenan Filipina, yang dikutip Metrosiar.com dari BBC.

Penangkapan ini terjadi setelah sejumlah penyelidikan terkait kebijakan brutal Duterte terhadap peredaran narkoba yang mengakibatkan ribuan kematian selama masa jabatannya, dari 2016 hingga 2022.

Baca juga:  Mahfuz Sidik: Dunia di Ambang PD III, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional

Duterte Siap Terima Takdirnya

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Internasional Manila pada 11 Maret 2025 atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kebijakan antinarkoba yang kontroversial.
Profil Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Manila atas perintah ICC terkait kebijakan antinarkoba yang menyebabkan ribuan kematian selama periode kepemimpinannya. (Kredit via AP)

Mantan Presiden Duterte sebelumnya menyatakan kesiapan untuk menghadapi kemungkinan penahanan.

“Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya,” ucapnya menanggapi laporan tentang penangkapannya.

Penyelidikan ICC Sejak 2016

ICC pertama kali mengidentifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Duterte pada 2016, yang kemudian mengarah pada penyelidikan pada 2021.

Penyelidikan ini mencakup tindakan Duterte sejak masa jabatannya sebagai Wali Kota Davao pada 2011, sebelum Filipina memutuskan untuk keluar dari ICC pada 2018.

Protes Mantan Juru Bicara Duterte

Baca juga:  Profil Agensi Gold Medalist, CEO, Artis Ternama dan Kasus yang Menyita Perhatian

Salvador Panelo, mantan juru bicara kepresidenan Duterte, mengkritik penangkapan ini dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum, mengingat Filipina sudah menarik diri dari keanggotaan ICC.

Namun, ICC menegaskan mereka tetap memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi sebelum penarikan Filipina dari lembaga internasional tersebut.

Profil Singkat Rodrigo Duterte

Rodrigo Duterte, yang lahir pada 28 Maret 1945 di Maasin, Filipina, memulai karier politiknya sebagai Wali Kota Davao pada 2001 dan menjabat hingga 2010.

Ia kemudian terpilih sebagai Wakil Presiden sebelum akhirnya menjadi Presiden Filipina pada 2016.

Kepemimpinan Duterte penuh dengan kontroversi, terutama terkait dengan kebijakan anti narkoba yang mendapat kecaman internasional karena menewaskan ribuan orang.(*)

Editor : Kun Nedu

Sumber Berita: BBC

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi
Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, WNI Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Markas Baru Ronaldinho di Italia: Stadio Bruno Benelli Siap Jadi Panggung Comeback R10
Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC
Sungguh Malang Trump Disoraki Saat Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026 ke Spanyol
Piala Dunia 2026 Jelang Perancis vs Inggris Perebutan Tempat ke 3
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Ada 10 Fakta Menarik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:59 WIB

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi

Selasa, 22 September 2026 - 10:32 WIB

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, WNI Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Markas Baru Ronaldinho di Italia: Stadio Bruno Benelli Siap Jadi Panggung Comeback R10

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC

Berita Terbaru

Internasional

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi

Senin, 28 Sep 2026 - 09:59 WIB

Bisnis & Investasi

Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW

Senin, 28 Sep 2026 - 09:29 WIB

Perdagangan Karbon: Peluang Ekonomi Hijau Capai Rp3.000 Triliun di Indonesia (Ilustrasi/Unsplash)

Bisnis & Investasi

AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!

Senin, 28 Sep 2026 - 08:29 WIB

Hukum & Kriminal

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Senin, 28 Sep 2026 - 01:04 WIB