Metrosiar – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah mengungkapkan, sebanyak 207 instansi pemerintah telah mengajukan permohonan untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Permohonan ini menjadi salah satu alasan penyesuaian jadwal pelantikan CASN serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Saya perlu sampaikan kepada Ibu, Bapak semuanya, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan terhitung mulai tanggal (TMT), penundaan perpanjangan NIP (nomor induk pegawai). Minta diperpanjang proses untuk pengurusan NIP,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi mengenai penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang disiarkan melalui YouTube BKN, pada Senin (10/3/2025).
Zudan menjelaskan selain permohonan penundaan, ada juga proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum selesai.
“Saat ini ada 207 instansi yang meminta penundaan, pengunduran maupun perpanjangan penetapan nomor NIP,” tambahnya.
Dari total 602 instansi pemerintah yang terlibat dalam seleksi CASN, sekitar 34,38 persen atau 207 instansi telah meminta penundaan pengangkatan CASN.
Hingga 28 Februari 2025, Zudan melaporkan hanya 72,69 persen formasi CASN yang telah terpenuhi, sementara formasi seleksi PPPK juga belum sepenuhnya terisi, yaitu hanya 67,3 persen saat ini.
Kondisi ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN dan calon PPPK.
Pemerintah telah memutuskan bahwa CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan empat alasan utama di balik penyesuaian jadwal pengangkatan calon abdi negara ini.
“Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi. Di antaranya adalah, pertama, selama ini dalam penetapan TMT pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda.
Kedua, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut,” kata Rini, pada Jumat (7/3/2025), dikutip Metrosiar.com dari Kompas.com.
Dia juga menambahkan beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pengadaan ASN dan PPPK, serta perlu memaksimalkan usulan formasi dari instansi tersebut.
“Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai PNS maupun PPPK sesuai dengan jadwal yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR RI,” tegasnya.
Rini juga menekankan penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK secara serentak memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan cermat.
Untuk itu, BKN sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk pengangkatan serentak CASN 2024.(*)
Editor : Konrad Wodo
Sumber Berita: Kompas









