Camat Pasar Kemis Laksanakan Monitoring Tempat Hiburan Memastikan Surat Edaran Bupati Dipatuhi

Avatar photo

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 2/2025 guna mendukung ibadah Ramadan yang khusyuk, dengan monitoring berkala. (Istimewa)

Camat Pasar Kemis mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 2/2025 guna mendukung ibadah Ramadan yang khusyuk, dengan monitoring berkala. (Istimewa)

 

Metrosiar – Camat Pasarkemis, H. Nurhanudin, bersama dengan Satpol PP Pasar Kemis terus melakukan pemantauan dan memastikan bahwa Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 diterapkan dengan baik demi menjaga kenyamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.

Camat dan Satpol PP Pasar Kemis melakukan inspeksi ke berbagai tempat hiburan serta lokasi-lokasi yang diduga melanggar norma kesusilaan yang ada di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari Rabu (5/3/2025).

” Kami semalam Rabu tanggal 5 Maret 2025, kami melakukan kegiatan monitoring terhadap sosialisasi surat edaran Bupati No.2 tahun 2025 kepada semua tempat-tempat hiburan, kafe dan tempat yang disinyalir tempat asusila,” ucap Nurhanudin Camat Pasar Kemis.

Baca juga:  Fenomena Ormas Minta THR, Polri Minta Pengusaha Lapor dan Siap Tindak Tegas

“Kami monitoring untuk memastikan tempat-tempat hiburan dan kafe mematuhi surat edaran Bupati No 2 tahun 2025 tersebut,” tegasnya.

 

Jamaludin, selaku Danton Satpol PP Pasar Kemis, menyampaikan kepada awak media, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang ada, serta memastikan bahwa Surat Edaran Bupati No. 2 Tahun 2025 dilaksanakan dengan baik.

“Semalam kami sudah melaksanakan monitoring ke beberapa tempat usaha hiburan di daerah Kalimati, Bumi Indah, dan Wisma Mas Kutajaya, seperti kafe dan beberapa lokasi lainnya yang diduga menjadi tempat hiburan terselubung,” kata dia.

Baca juga:  Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Pihaknya juga meminta agar para pelaku usaha mematuhi surat edaran Bupati tersebut dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 2 Tahun 2025, sehingga umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan dapat melakukannya dengan tenang dan khusyuk,” tambah Camat.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala. Kami berharap masyarakat Kecamatan Pasar Kemis dapat patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Kedepannya, kami akan terus melaksanakan monitoring, dan sudah ada jadwal bagi anggota dewan yang ingin turut serta dalam kegiatan ini,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB