Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU, Sahabat Buka Suara Tentang Isu Politik

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pemerasan dan TPPU. Sahabatnya, Zack Raj, anggap ini pengalihan isu dari kasus korupsi besar. (Instagram Nikita Mirzani)

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pemerasan dan TPPU. Sahabatnya, Zack Raj, anggap ini pengalihan isu dari kasus korupsi besar. (Instagram Nikita Mirzani)

 

Metrosiar – Artis Nikita Mirzani resmi mengenakan baju oranye sejak Selasa, 4 Maret 2025, setelah ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia ditangkap terkait dengan penyidikan kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Nikita tidak sendirian. Asistennya, Mail, juga terlibat dan turut ditahan bersama dirinya.
Penahanan Nikita memicu reaksi dari sahabat dekatnya, Zack Raj, yang kemudian menyampaikan pendapat melalui media sosial.

Ia menyatakan penahanan Nikita adalah upaya pengalihan perhatian dari isu besar, yaitu kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan publik di Indonesia.

Baca Juga :  Ramadhan: Bulan Suci Penuh Berkah dan Makna

“Dear anak aing, kamu baik dan aku tahu itu. Hormonmu naik turun aku pun tahu itu,” tulis Zack dalam unggahan Instagram Story pada Rabu, 5 Maret 2025 di akun pribadinya, @zackraj.

Zack menambahkan penahanan ini adalah bagian dari strategi politik untuk mengalihkan perhatian dari kasus-kasus korupsi yang sedang marak.

Ia juga menekankan Nikita tetap menjadi sosok penting di dunia hiburan Indonesia yang mampu memengaruhi opini publik melalui media sosial.

Zack berpendapat media sosial lebih ramai membicarakan isu-isu tentang selebritas dibandingkan dengan investigasi kasus besar lainnya atau pembahasan politik yang lebih serius.

Baca Juga :  Ambang Batas Nol Persen Picu Deadlock DPR? Mahfuz Sidik Ungkap Fakta Mengejutkan

Ia mencontohkan bagaimana berita tentang Nikita Mirzani atau Lesti Kejora dapat menarik perhatian publik lebih besar daripada isu-isu yang lebih substansial.

Di akhir komentarnya, Zack mengimbau agar netizen tidak mudah terjebak dalam pengalihan isu yang dapat memengaruhi perhatian publik dari masalah yang sebenarnya lebih penting, seperti kasus korupsi yang melibatkan jumlah uang yang fantastis.

“Jadi, jadilah netizen yang cerdas dan fokus pada masalah yang benar-benar besar,” tutupnya.(*)

Sumber Berita: Media Sosial

Berita Terkait

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai
Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:26 WIB

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Minggu, 19 April 2026 - 23:01 WIB

Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Camat Pasar Kemis Mimpin kerja Bakti Di Sukamanti

Senin, 20 Apr 2026 - 00:53 WIB

Disdukcapil Kabupaten Tangerang tak hanya menunggu Warga masyarakat yang datang ke- Kantor namum Disdukcapil juga aktif mendatangi/jemput bola, khususnya bagi warga yang mengalami ketebatasan/sakit

Nasional

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:26 WIB