NEGERI Para Koruptor! Telisik Skandal Korupsi di Sektor Energi dan Sumber Daya Alam: Terbaru Kasus Pertamina, PT Timah, hingga Impor Gula

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri-kanan: Potret Dirut PT Pertamina Riva Siahaan dan pengusaha Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi dalam skandal korupsi PT. Timah. (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)

Dari kiri-kanan: Potret Dirut PT Pertamina Riva Siahaan dan pengusaha Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi dalam skandal korupsi PT. Timah. (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)

Metrosiar – Publik tengah ramai membicarakan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, yang menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi selama periode 2018-2023.

Pada periode tersebut, pemenuhan kebutuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya mengutamakan pasokan dari dalam negeri, di mana Pertamina memiliki kewajiban untuk mencari pasokan minyak dari kontraktor domestik sebelum memutuskan untuk mengimpor.

“Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta pada 25 Februari 2025.

Skandal Impor Minyak Mentah oleh Dirut PT Pertamina

Lebih lanjut, Qohar mengungkapkan Riva Siahaan diduga terlibat dalam penyelewengan pembelian minyak, di mana terjadi pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax), meskipun yang dibeli sebenarnya adalah Ron 90 (Pertalite).

Baca juga:  Natal Penuh Kejutan, Bupati Tangerang, Kapolres dan Dandim kunjungi Gereja St Gregorius Agung Kutabumi

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax),” ungkap Qohar.

“Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” lanjutnya.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp139,7 triliun.

“Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” tegas Qohar.

Skandal Korupsi PT Timah yang Melibatkan Harvey Moeis

Sebelumnya, pada 13 Februari 2025, persidangan skandal dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis dan pengusaha money changer Helena Lim berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah.

Kerugian negara dalam skandal PT Timah tercatat sebagai berikut: pertama, terkait kerja sama sewa alat pengolahan logam yang mencapai Rp2,28 triliun, kedua, pembayaran biji timah yang menghabiskan dana Rp26,65 triliun, serta kerusakan lingkungan yang menelan biaya Rp271,09 triliun.

Baca juga:  Soal Skandal Dugaan Pertamax Oplos: Pantas Mesin Motor Saya Sering Bermasalah, Begini Kisahnya!

Selain itu, Harvey juga diduga menerima uang senilai Rp420 miliar yang digunakan untuk membeli barang mewah, termasuk mobil dan properti.

Kasus Impor Gula oleh Tom Lembong

Kasus dugaan korupsi lainnya yang tengah ditangani Kejaksaan Agung adalah kasus impor gula yang melibatkan eks Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong.

Pada 20 Januari 2025, Kejagung mengungkapkan total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.

Abdul Qohar, selaku Direktur Penyidikan Kejagung, menyatakan jumlah kerugian negara tersebut diperoleh setelah perhitungan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kerugian negara ini sudah fiks, nyata, riil. Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578,1 miliar,” ujar Qohar.

Awalnya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 miliar, namun jumlah tersebut meningkat setelah penyidik menetapkan sembilan tersangka baru. “Setelah sembilan perusahaan ini masuk semua, ternyata kerugiannya lebih dari Rp 400 miliar,” tambah Qohar.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Pemberitaan Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?
Sampah Jadi Uang! Warga RW 12 Kutabumi Siap Jalankan Program Bank Sampah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Minggu, 26 April 2026 - 21:09 WIB

Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan

Minggu, 26 April 2026 - 18:56 WIB

Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan

Minggu, 26 April 2026 - 14:12 WIB

TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?

Berita Terbaru

Kondisi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line mengalami kerusakan parah akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan sejumlah korban.

Peristiwa & Bencana

Tragis! Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur Bertambah

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:39 WIB

Puluhan buah durian hasil panen tersusun rapi di teras rumah warga sebelum dipasarkan, menunjukkan melimpahnya hasil panen durian

Advertorial

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Senin, 27 Apr 2026 - 23:31 WIB

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB