Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Avatar photo

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Bajawa.Metrosiar- Data kerusakan bangunan akibat gempa bumi di Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, kini kembali diuji di hadapan masyarakat. Warga diberi ruang untuk mengoreksi hasil pendataan, termasuk mempertanyakan dasar penentuan kategori kerusakan bangunan.

Uji publik berlangsung di Kecamatan Riung Barat, Rabu (16/9/2026), setelah masa tanggap darurat bencana gempa bumi berakhir. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan transisi darurat menuju pemulihan untuk memastikan data kerusakan yang nantinya ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Proses uji publik dijadwalkan berlangsung selama empat hari dan dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat desa hingga 19 September 2026. Sementara hasil akhir data ditargetkan dapat diketahui pada 21 September 2026.

Data yang diuji mencakup kerusakan rumah warga maupun fasilitas umum yang terdampak gempa bumi Flores pada 15 Agustus 2026.

Warga Bisa Koreksi Data

PIC Koordinator Kecamatan Riung Barat, Wilson Siga, mengatakan uji publik dilakukan untuk memastikan data yang telah dihimpun dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan koreksi apabila menemukan rumah atau bangunan yang belum masuk dalam pendataan maupun kategori kerusakan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Uji publik ini penting agar data yang sudah dihimpun bisa kembali dicermati bersama. Kalau ada yang belum sesuai, masyarakat dapat menyampaikan dan memberikan masukan,” jelasnya.

Koreksi dari masyarakat tersebut nantinya menjadi bahan dalam proses verifikasi sebelum data ditetapkan sebagai data akhir.

Dasar Penilaian Kerusakan Dipertanyakan

Dalam forum tersebut, kriteria penilaian tingkat kerusakan bangunan menjadi salah satu perhatian yang disampaikan masyarakat dan pemerintah desa.

Kepala Desa Lanamai 1, Donatus Tala, mengatakan masih terdapat warga yang mempertanyakan hasil penilaian terhadap kondisi bangunan mereka setelah gempa.

Menurut Donatus, besarnya dampak gempa yang dirasakan masyarakat membuat proses penilaian kerusakan perlu dilakukan secara terbuka, sehingga pemerintah desa dan masyarakat dapat memahami dasar penetapan kategori kerusakan.

Ia juga menyoroti proses pendataan sebelumnya yang dilakukan dalam waktu relatif terbatas karena kebutuhan untuk segera mendapatkan gambaran kondisi pascagempa.

Baca juga:  Wamenaker Emosi Saat Sidak di Gudang UD Sentosa Seal Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

Karena itu, ia berharap tim teknis dapat menjelaskan secara terbuka indikator yang digunakan dalam menentukan apakah sebuah bangunan masuk kategori rusak berat, sedang maupun ringan.

“Harapannya, tim teknis juga menyampaikan indikator-indikator atau kriteria penilaian kerusakan kepada kepala desa, sehingga pemerintah desa dan masyarakat bisa memahami dasar penilaiannya,” demikian poin masukan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Keterbukaan mengenai indikator penilaian dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara hasil pemeriksaan teknis dengan kondisi bangunan sebagaimana dirasakan pemilik rumah.

Dampak Psikologis Juga Disoroti

Uji publik tidak hanya membahas kerusakan fisik. Dampak psikologis yang dialami masyarakat pascagempa turut menjadi perhatian.

Kepala SMK Bertholomeus Maronggela, Endi Mada, mengingatkan bahwa dampak bencana tidak selalu dapat diukur hanya melalui kondisi fisik rumah, sekolah atau fasilitas umum.

Menurutnya, pengalaman menghadapi gempa juga dapat meninggalkan dampak psikologis bagi masyarakat yang perlu diperhatikan dalam proses pemulihan.

Masyarakat, kata dia, tidak hanya menghadapi kerusakan dan kerugian material, tetapi juga harus kembali menjalani kehidupan setelah melewati situasi bencana.

Masukan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pascagempa tidak hanya berkaitan dengan perbaikan bangunan, tetapi juga kondisi sosial masyarakat terdampak.

Data Belum Final

Camat Riung Barat, Andreas Gabriel Timoteus Lou, melalui Sekretaris Camat Vladimir G. Ndiwal, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Ngada yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menguji kembali data kerusakan.

Menurut Vladimir, forum tersebut penting untuk memastikan data hasil pendataan sebelumnya benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat.

Namun, ia menegaskan data yang diuji pada 16 September belum dapat dinyatakan sebagai data final.

“Untuk hasil uji publik hari ini, kita belum bisa memastikan apakah data ini sudah bisa diterima atau belum, karena masih berproses di tingkat desa sampai 19 September 2026. Finalnya kita akan tahu persis pada 21 September 2026,” jelasnya.

Baca juga:  Inilah Calon Kota Baru di Banten Hasil Pemekaran Kabupaten Tangerang

Ia menjelaskan, selama proses berlangsung, masyarakat masih dapat mencermati data yang telah ditempel di kantor desa. Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga dapat menyampaikan sanggahan untuk diverifikasi.

Menurut Vladimir, berbagai keberatan yang muncul dalam forum merupakan bagian dari proses validasi data. Pemerintah desa masih memiliki ruang untuk memeriksa kembali kebenaran dan validitas hasil pendataan teknis.

Dimungkinkan Pendataan Ulang

Vladimir mengatakan, apabila setelah dilakukan verifikasi ditemukan data yang memang perlu diperbaiki, tim teknis dapat kembali turun ke lapangan.

“Kalau ada yang diragukan dan setelah diverifikasi memang perlu dilakukan pendataan ulang sesuai kondisi terkini, maka dimungkinkan tim teknis turun kembali untuk melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang menurut masyarakat masih diragukan validitas datanya,” ujarnya.

Masukan masyarakat selanjutnya akan disampaikan melalui penanggung jawab di tingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti.

Dengan mekanisme tersebut, data yang saat ini diuji masih terbuka terhadap koreksi sebelum ditetapkan menjadi data akhir.

Akurasi Data Menentukan Arah Pemulihan

Pemkab Ngada sebelumnya telah melakukan pendataan kerusakan akibat gempa di sejumlah wilayah terdampak. Data tersebut mencakup rumah masyarakat, fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya.

Memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan, akurasi data menjadi semakin penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah penanganan masyarakat terdampak.

Karena itu, uji publik menjadi ruang penting untuk mempertemukan hasil pendataan teknis dengan kondisi yang diketahui langsung oleh masyarakat dan pemerintah desa.

Masyarakat tidak hanya menerima hasil pendataan, tetapi juga diberi kesempatan menyampaikan keberatan, koreksi maupun informasi tambahan.

Setiap masukan yang muncul diharapkan dapat ditindaklanjuti, terutama menyangkut kejelasan indikator dan kategori tingkat kerusakan.

Hasil akhirnya diharapkan tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi nyata bangunan dan masyarakat yang terdampak gempa.

Proses verifikasi hingga penetapan data akhir tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan warga terdampak tidak terlewat dalam tahapan penanganan dan pemulihan pascagempa.*

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Kamis, 5 November 2026 - 11:51 WIB

PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB