Dukungan Pelarangan Vape Menguat, Kiai Said Aqil: Prioritaskan Langkah Kepala BNN

Avatar photo

Rabu, 8 April 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar — Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Usulan tegas yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons maraknya penyalahgunaan zat berbahaya melalui rokok elektrik.

 

Tokoh ulama nasional, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A., menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, langkah yang diinisiasi BNN bukan semata isu kesehatan, melainkan sudah menjadi bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian berkembang.

 

“Kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Kepala BNN. Ini adalah bentuk ikhtiar serius negara dalam menjaga masa depan anak-anak bangsa dari bahaya yang semakin tersembunyi,” ujar Kiai Said Aqil dalam keterangannya.

 

Fenomena terbaru menunjukkan bahwa vape tidak lagi sekadar alat konsumsi nikotin, melainkan mulai disalahgunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya seperti etomidate dalam bentuk cair. Modus ini dinilai semakin canggih dan sulit dideteksi, sehingga membutuhkan respons kebijakan yang cepat dan tegas.

Baca juga:  Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Bulan Februari hingga 6 Maret 2025, Berangkat dari Dobo - Timika Besok hingga Kalabahi

 

Kiai Said Aqil menegaskan bahwa negara tidak boleh lengah menghadapi dinamika peredaran narkotika yang terus beradaptasi dengan teknologi. Ia mendorong agar pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi yang lebih komprehensif, termasuk mempertimbangkan pelarangan vape sebagai bagian dari langkah preventif.

 

“Ketika alat yang digunakan sudah berpotensi menjadi media penyalahgunaan, maka pembatasan bahkan pelarangan harus dipertimbangkan secara serius. Ini bukan soal pilihan, tetapi soal tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pendekatan terhadap sarana atau alat konsumsi merupakan bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Dengan mempersempit akses terhadap alat tersebut, ruang penyalahgunaan juga diyakini akan ikut menurun.

Baca juga:  Merak Tetap Lancar di Tengah Lonjakan Kendaraan, Ini Strategi Kapolda Banten

 

Dalam perspektif keagamaan, Kiai Said Aqil juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dari segala hal yang membawa mudarat. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih” (menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan), sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kitab klasik Ahlussunnah wal Jama’ah seperti Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.

 

Dorongan dari tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Regulasi yang kuat dinilai menjadi benteng penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang kini hadir dalam bentuk yang semakin beragam dan terselubung.

 

“Ini bukan sekadar persoalan kebijakan, tetapi menyangkut keselamatan generasi bangsa. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk penyalahgunaan yang merusak masa depan,” pungkasnya.

Sumber Berita: Ahmad Mujib /Mataelang24.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Komodo Riung 2026: Dari Watulajar, Komodo Djaga, Pariwisata Dikobarkan, Ekonomi Masyarakat Digerakkan
Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33
33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti
Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada
Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan
PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial
Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha
Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Festival Komodo Riung 2026: Dari Watulajar, Komodo Djaga, Pariwisata Dikobarkan, Ekonomi Masyarakat Digerakkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:58 WIB

33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:31 WIB