Ketum BKN: Mundurnya KABAIS Bukti Tanggung Jawab Moral atas Kasus Andrie Yunus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar– MataElang24.com, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak OFi, menyampaikan apresiasi atas sikap Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) yang memilih mengundurkan diri terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

 

Menurut Cak OFi, keputusan mundur tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang pimpinan atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya, sekaligus mencerminkan integritas dan keberanian dalam memegang amanah jabatan.

 

“Ketika seorang pemimpin berani mundur dan mengambil tanggung jawab atas kesalahan bawahannya, apalagi dalam kasus kejahatan luar biasa seperti penyiraman air keras, maka itu adalah sikap yang sangat istimewa dan patut dihormati,” ujar Cak OFi.

 

 

 

Selain itu, Cak OFi juga mengapresiasi langkah cepat dan respons tegas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai, tindakan tersebut menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga disiplin serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca juga:  Wamenaker Dukung Imbauan Larangan Bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand untuk Lindungi Pekerja Migran

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sikap mundur yang ditunjukkan KABAIS harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya. Menurutnya, jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab besar, baik secara hukum maupun moral.

 

Cak OFi juga menekankan bahwa pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada pelaku langsung, tetapi harus menyentuh level pimpinan sebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan kendali.

 

Di sisi lain, ia mendorong agar proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi, guna menjamin rasa keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca juga:  Pengajian Malam Jumat Jadi Media Silaturahmi Warga Kemiri, Kabupaten Tangerang

 

“Penegakan hukum yang adil dan terbuka adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik. Kita semua berharap korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” tambahnya.

 

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi perhatian luas publik karena dinilai sebagai tindakan kejahatan yang kejam dan tidak berperikemanusiaan. Peristiwa ini sekaligus menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di berbagai lembaga.

 

Di akhir pernyataannya, Cak OFi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama dalam memperkuat nilai integritas, tanggung jawab, serta keberanian dalam menegakkan keadilan.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB