Bupati Tangerang Tinjau Langsung Lokasi Tanah Longsor di Sempadan Sungai Cidurian, Cisoka

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




  1. Tangerang, Metrosiar – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian yang berada di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis, (8/1/26).

    Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Dan jajaran Dinas, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Kepala Desa setempat, serta unsur terkait lainnya. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tanah di bantaran sungai yang berisiko longsor dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

    Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan terdapat enam rumah warga yang berada dalam kondisi rawan akibat kontur tanah yang tidak stabil di pinggiran Sungai Cidurian, menyusul tingginya curah hujan beberapa waktu yang lalu.

    “Di musim penghujan ini, saya bersama Kepala Dinas Bina Marga, Pak Camat, dan Kapolsek datang ke Kampung Salapajang, Desa Carenang, khususnya di lokasi yang berbatasan langsung dengan Sungai Cidurian. Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

    Dia menegaskan bahwa saat ini keselamatan warga menjadi prioritas utama penanganan mengingat potensi kenaikan debit air Sungai Cidurian sewaktu-waktu semakin tinggi dan deras alirannya sehingga dapat menggerus tanah di sekitarnya.

    “Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini karena hujan terus turun dan dikhawatirkan debit Sungai Cidurian meningkat sewaktu-waktu dan menggerus tanah tempat tinggal enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.

    Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Balai Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah wilayah setempat guna mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar sempadan Sungai Cidurian.

    Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian merupakan bagian dari kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian PU

    “Untuk penanganan teknis di Sungai Cidurian ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan oleh Balai,” jelas Iwan.

    Pihaknya menambahkan, sembari menunggu tindak lanjut dari Balai, Pemkab Tangerang bersama kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif.

    “Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan melakukan relokasi bagi warga yang terdampak dan berada di zona paling rawan, tentu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan lahan,” tambahnya.
Baca Juga :  Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Jay Bantah Tudingan Sampah di Pasar Kemiri Berasal dari Pedagang Luar

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB