Yayasan MIB dan BPJPH Serahkan Sertifikat Halal kepada 23 UMKM Tempe dan Tahu di Cimone Jaya

Avatar photo

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Metrosiar — Yayasan MIB bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan sertifikat halal kepada 23 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produsen tempe dan tahu di Kelurahan Cimone Jaya, Kota Tangerang, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Regulasi tersebut mewajibkan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia memiliki sertifikat halal. Ketentuan ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

 

Sebanyak 23 pelaku usaha tempe dan tahu di Cimone Jaya mendapatkan pendampingan hingga proses sertifikasi halal tuntas. Dengan adanya sertifikat tersebut, produk tempe dan tahu yang dihasilkan diharapkan memiliki daya saing lebih tinggi, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga siap menembus pasar internasional.

Baca juga:  PLN Kejar Pembangkit EBT Base Load, Antisipasi Batas Operasi PLTU 2050

Kepala Yayasan MIB, Iksan Bhakti, S.H., menyampaikan harapannya agar komunitas produsen tempe di Cimone Jaya mampu mengembangkan usahanya hingga ke luar negeri.

“Saya berharap komunitas tempe dan tahu di Cimone Jaya ini dapat menghasilkan produk yang siap dipasarkan ke luar negeri, minimal ke negara-negara tetangga di kawasan ASEAN,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi jaminan kualitas dan keamanan produk bagi konsumen.

Baca juga:  Korban Banjir di Cikokol Dapat Bantuan dari PerpatriNJ Kota Tangerang

“Dengan adanya sertifikat halal, masyarakat tidak perlu ragu terhadap kehalalan dan keamanan produk tempe dan tahu yang dikonsumsi,” kata Iksan.

Acara penyerahan sertifikat halal tersebut turut dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW setempat, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, serta perwakilan dari LP3H IPI dan BPJPH.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kota Tangerang yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal. Dengan demikian, produk-produk yang beredar di masyarakat tidak hanya memiliki legalitas yang kuat, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi konsumen.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?
Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?
Bukan Sekadar Ngopi, Alumni UI Banten Bakal Gelar Pertemuan Spesial
Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas
Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi
Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW
AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?

Rabu, 30 September 2026 - 10:50 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Alumni UI Banten Bakal Gelar Pertemuan Spesial

Selasa, 29 September 2026 - 13:19 WIB

Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Selasa, 29 September 2026 - 13:10 WIB

Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB