Aturan Baru, Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Tau, Daftar Penyakit yang dilarang masuk Arab Saudi

Avatar photo

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji Indonesia (ilustrasi)

Jemaah Haji Indonesia (ilustrasi)

Metrosiar – Pelaksanaan ibadah haji Tahun 2026 (1447H) diperketat dengan ditetapkannya aturan kesehatan baru oleh Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan baru ini bertujuan untuk menjaga keselamatan jutaan jemaah yang akan memadati Tanah Suci dari berbagai negara.

Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa setiap calon jemaah kini wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum berangkat.

Semua calon jemaah, termasuk dari negara-negara pengirim besar seperti Indonesia, Nigeria, dan India, harus membuktikan kondisi fisik dan mental yang sehat. Mereka yang tidak memenuhi standar akan dilarang memasuki Arab Saudi.

“Pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sebelum keberangkatan, tetapi juga diverifikasi ulang di seluruh titik masuk ke Arab Saudi,” tulis keterangan resmi Kementerian seperti dikutip dari the guardian Nigeria, Senin (13/10).

Baca juga:  Yitzhak Brik Akui Israel Alami Kerugian & Gagal Kalahkan Hamas dalam Perang yang Sedang Berlangsung

 

Daftar Penyakit yang Dilarang

Dalam kebijakan baru ini, Arab Saudi juga menetapkan penyakit-penyakit yang secara otomatis mendiskualifikasi calon jemaah, di antaranya:

  • Gagal organ berat (jantung, paru, hati, atau ginjal).
  • Penyakit kronis stadium lanjut.
  • Kehamilan berisiko tinggi.
  • Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
  • Dementia dan gangguan kejiwaan berat.
  • Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis dan demam berdarah hemoragik.

Langkah ini sejalan dengan standar kesehatan global untuk mencegah risiko penularan penyakit di acara keagamaan terbesar dunia yang melibatkan jutaan orang dari lebih dari 160 negara.

Baca juga:  Profil Kim Sae Ron, Aktris Kosrsel yang Hembuskan Napas Terakhirnya pada Usia 24 Tahun

 

Aturan Ketat Vaksinasi

Vaksinasi menjadi komponen utama dalam regulasi baru ini.

COVID-19: Dosis terakhir antara tahun 2021–2025, minimal dua minggu sebelum keberangkatan.

Meningitis ACWY: Harus diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum tiba di Saudi.

Polio & Yellow Fever: Wajib bagi jemaah dari negara endemik seperti Nigeria dan Afrika Barat, dibuktikan dengan Yellow Card internasional.

Arab Saudi juga akan menerapkan sistem digital baru untuk melacak sertifikat vaksinasi, sehingga jemaah yang memalsukan dokumen dapat langsung terdeteksi.*

Sumber Berita: Himpuh News

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditemukan di Dasar Samudra Atlantik Dunia Yang Hilang
Pesan Kapolda Banten di Hari Waisak: Ada Harapan Besar untuk Indonesia
Viral! Ribuan Jamaah Haji Jalan Kaki di Tengah Panas 42 Derajat
Viral! Kakek Jamaah Haji Asal Indonesia Hilang Misterius di Tanah Suci
Bagi Mereka Yang Ber Niat Berkurban di Sunnahkan Menahan Diri Dari Memotong Rambut Dan Kuku
Heboh! Pagi Hari di Makkah Berasa di Bogor, Jemaah Diingatkan Selalu Bawa Kartu Nusuk
Ini 5 Keutamaan Amalan Yang di Anjurkan di 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Kacau di Terminal Ajyad! Jamaah Haji Saling Dorong demi Naik Bus Sholawat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:16 WIB

Ditemukan di Dasar Samudra Atlantik Dunia Yang Hilang

Senin, 1 Juni 2026 - 01:14 WIB

Pesan Kapolda Banten di Hari Waisak: Ada Harapan Besar untuk Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:19 WIB

Viral! Ribuan Jamaah Haji Jalan Kaki di Tengah Panas 42 Derajat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:35 WIB

Viral! Kakek Jamaah Haji Asal Indonesia Hilang Misterius di Tanah Suci

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Bagi Mereka Yang Ber Niat Berkurban di Sunnahkan Menahan Diri Dari Memotong Rambut Dan Kuku

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB