Metrosiar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang secara resmi membatalkan kenaikan tunjangan perumahan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah kebijakan tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat dan mahasiswa.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan seluruh fraksi dan pemerintah daerah telah sepakat untuk mencabut aturan yang menimbulkan polemik ini.
“Kami setuju membatalkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan perumahan. Ke depan, tunjangan kembali mengikuti Perbup Nomor 94 Tahun 2023,” kata Amud, seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/9/25).
Besaran Tunjangan yang Dibekukan
Berdasarkan Perbup 1/2025, tunjangan perumahan untuk anggota dewan rencananya akan naik signifikan:
- Ketua DPRD: Rp 43,5 juta
- Wakil Ketua: Rp 39,4 juta
- Anggota DPRD: Rp 35,4 juta
Dengan pembatalan ini, besaran tunjangan akan kembali ke angka sebelumnya sesuai Perbup 94/2023:
- Ketua DPRD: Rp 35 juta
- Wakil Ketua: Rp 34 juta
- Anggota DPRD: Rp 32 juta
Amud memastikan tidak akan ada lagi aturan baru yang dibuat untuk menaikkan tunjangan.
“Mulai 4 September, kami kembali ke Perbup 2023. Tidak ada kenaikan,” tegasnya.
Mahasiswa Nilai DPRD Sempat Berbohong
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail sempat mengeklaim tidak ada kenaikan gaji atau tunjangan untuk tahun anggaran 2025.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Perbup 1/2025 yang justru menunjukkan adanya kenaikan signifikan.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang, mengecam pernyataan tersebut sebagai upaya menyesatkan publik.
“Pernyataan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan itu bohong. Faktanya, di Perbup 1/2025 jelas tercatat kenaikan tunjangan hingga Rp 43,5 juta,” ungkapnya.
Endang juga menyoroti pola kenaikan tunjangan yang terjadi setiap tahun. Pada tahun 2022, misalnya, tunjangan ketua DPRD hanya Rp 33 juta.
DPRD Sampaikan Permintaan Maaf
Menanggapi gelombang kritik, Ketua DPRD Muhamad Amud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia mengakui bahwa polemik mengenai tunjangan ini telah menimbulkan keresahan.
Selain membatalkan kenaikan tunjangan, DPRD juga berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait transparansi pengelolaan tunjangan dewan.*
Sumber Berita: Antara









