Jakarta, Metrosiar – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan komitmen Partai Gelora untuk mendorong penguatan sistem Trias Politica dalam praktik demokrasi Indonesia. Menurutnya, keseimbangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif mutlak diperlukan agar ketiganya berjalan efektif, sejalan, dan saling mengawasi melalui mekanisme check and balance.
“Trias Politica mendorong supaya kita bisa memandang berbagai persoalan secara utuh, bukan parsial agar kita tidak mengalami keterjebakan dalam berbangsa dan bernegara,” kata Fahri Hamzah.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan bertema Wawasan Kebangsaan Seri ke-12 yang diselenggarakan DPP Partai Gelora di Jakarta, Jumat (26/12/2025) malam.
Dalam paparannya, Fahri menyoroti cara bangsa ini memandang kepemimpinan nasional dari masa ke masa. Ia menilai, presiden kerap dikultuskan saat berkuasa, namun justru disalahkan dan dicaci ketika masa jabatannya berakhir.
“Saya ingin mengambil contoh dari cara kita melihat presiden dari waktu ke waktu. Di negara kita, sering ujung-ujungnya menyalahkan presiden dari zaman Orde Lama, Orde Baru, Era Reformasi hingga kini,” ujarnya.
Ia mencontohkan sosok Presiden pertama RI Soekarno yang sempat didewakan, namun kemudian dicerca setelah tak lagi menjabat. Hal serupa juga terjadi pada Presiden Soeharto yang memimpin selama 32 tahun di era Orde Baru.
“Tapi begitu Presiden Soeharto berhenti, lalu kita memaki-makinya seolah-olah tidak ada harganya dan tidak pernah ada jasanya,” katanya.
Fahri menilai, pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto pada HUT RI ke-80 Agustus 2025 lalu patut disyukuri sebagai upaya melihat sejarah secara lebih adil.
Fenomena serupa, menurutnya, juga dialami para presiden setelahnya, mulai dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi).
“Terutama yang memimpin agak lama. Waktu itu pernah Pak SBY diganggu. Sekarang kita masih menyaksikan bagaimana Pak Jokowi diganggu luar biasa,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Fahri, saat masih berkuasa Jokowi mendapat pujian dan dukungan besar dari publik.
“Saya sendiri pernah mengalami, karena mengkritik Pak Jokowi. Sebagai anggota dewan, saya sempat didemonstrasi sama orang, bahkan diacung-acungkan pedang di suatu tempat, karena dianggap mengkritik Pak Jokowi,” kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.
Menurut Fahri, kritik tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi legislatif, bukan bentuk kebencian terhadap pemimpin. Namun situasi berbalik ketika masa jabatan berakhir.
“Kemudian begitu Pak Jokowi berhenti, tiba-tiba semua orang menyerang Pak Jokowi seolah-olah tidak ada jasanya. Padahal beliau memiliki jasa juga bagi kemajuan dan pertumbuhan bangsa kita, terlepas dari kekurangan-kekurangannya,” kata Fahri.
Ia menegaskan, pola ekstrem memuja lalu membenci pemimpin akan terus berulang jika bangsa ini gagal memandang negara sebagai sebuah sistem yang utuh.
“Tapi kemudian pada saat yang bersamaan kita bisa bersikap sadis, setelah pemimpin itu berhenti, kita akan membencinya. Gejala ini, saya anggap sebagai salah satu yang disebabkan oleh kelemahan kita dalam memandang negara sebagai sebuah sistem,” ujarnya.

Sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri juga menekankan peran rakyat sebagai komponen penting negara yang harus terus belajar agar tidak salah memilih pemimpin.
“Rakyat itu komponen yang harus terus menerus mendidik diri supaya tidak salah pilih. Karena begitu salah pilih, yang menyesal dan marah kita juga,” katanya.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk lebih cermat menilai calon pemimpin sekaligus berani menawarkan perbaikan sistem berbangsa dan bernegara.
“Jelas dalam hal ini, Partai Gelora adalah partai yang ingin mengajak semua untuk memperbaiki sistem, termasuk yang dianggap anggap harus kita evaluasi,” katanya.
Partai Gelora, lanjut Fahri, membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk menyempurnakan sistem politik, mekanisme pemilu, hingga sistem ketatanegaraan.
“Bahkan menurut saya diskusi tentang amandemen kelima untuk menyempurnakan
konstitusi juga tetap harus kita buka,” katanya.
Ia menilai, setelah 30 tahun pasca-amandemen UUD I–IV, banyak persoalan konstitusional yang perlu kembali diperbaiki.
“Diharapkan nanti kita akan menemukan satu sistem yang lebih ideal dan lebih solid. Sebab sebuah sistem terutama konstitusi dan undang-undang itu adalah karya manusia. Dia terbuka untuk didiskusikan, serta dibahas perbaikan dan penyempurnaannya ke depan,” pungkas Fahri.









