Camat Pasar Kemis Sambut Pekan Olahraga Kabupaten Tangerang 2025 dengan Semangat Persatuan

Minggu, 9 November 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Kecamatan Pasar Kemis menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tangerang ke-6 Tahun 2025, yang dibuka dengan penuh semangat kebersamaan dan sportivitas.

Dalam sambutannya, Camat Pasar Kemis menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan karena wilayahnya dipercaya menjadi lokasi utama pelaksanaan Porkab tahun ini. “Kami menyambut dengan tangan terbuka seluruh kontingen dari berbagai kecamatan. Semoga kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi, semangat kebersamaan, dan kompetisi yang sehat antar warga Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, SE, serta jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, S.Sos, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono, Kapolres Kota Tangerang dan unsur KONI Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Sarang Tawon di SMPN 1 Kemiri Dieksekusi Cepat, Pastikan Sekolah Kembali Aman

Camat Pasar Kemis menekankan bahwa Pekan Olahraga ini bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi juga sarana membangun karakter, disiplin, dan sportivitas, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Ia juga menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan visi daerah, yakni “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.” Menurutnya, semangat olahraga mencerminkan semangat daya saing dan pantang menyerah menuju Tangerang Gemilang.

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Rajeg Tangerang

“Melalui ajang ini kita menanamkan nilai keunggulan dan kebersamaan. Kami yakin dari Porkab ini akan lahir atlet berprestasi yang mengharumkan nama Kabupaten Tangerang di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Camat Pasar Kemis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Porkab, serta mengajak para atlet untuk menjunjung tinggi sportivitas dan semangat juang yang luhur.

“Kemenangan sejati bukan sekadar mengalahkan lawan, tetapi mengalahkan rasa takut dan keraguan dalam diri sendiri,” ujarnya menutup sambutan.

 

Berita Terkait

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Bangli Dibongkar! Bupati Tangerang Turun Langsung Tertibkan Bantaran Kali
Wabup Tangerang Resmikan Infrastruktur di Kutabumi, Ada Momen Tak Terduga!
Usai Ramadan, Tradisi Dzikir Rajeg Bangkit Lagi! Ini Sosok di Baliknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Selasa, 14 April 2026 - 20:47 WIB

Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB