Warga Banten Bisa Cek Tagihan Pajak Kendaraan Secara Online untuk Persiapan Pemutihan 2025

Avatar photo

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek tagihan pajak kendaraan Banten online via aplikasi SAMBAT atau website info PKB, untuk ikut pemutihan denda pajak 2025. (Ilustrasi/Istimewa)

Cek tagihan pajak kendaraan Banten online via aplikasi SAMBAT atau website info PKB, untuk ikut pemutihan denda pajak 2025. (Ilustrasi/Istimewa)

 

Metrosiar – Masyarakat di wilayah Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, kini dapat mengecek tagihan pajak kendaraan bermotor mereka secara online.

Fasilitas ini memudahkan warga untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar sebelum mengikuti program pemutihan denda pajak kendaraan yang akan digelar pada tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Melalui program ini, warga memiliki kesempatan untuk dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat tetap membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025.

Baca juga:  PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Agar bisa memanfaatkan program tersebut secara optimal, warga disarankan mengecek besaran tagihan pajak kendaraan mereka terlebih dahulu.

Proses pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) atau situs resmi info PKB milik Pemprov Banten.

Langkah Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi SAMBAT:

  1. Unduh aplikasi SAMBAT Provinsi Banten di ponsel;
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Info PKB”;
  3. Masukkan nomor kendaraan;
  4. Tekan tombol “Cari”.

Setelah itu, akan tampil informasi detail kendaraan seperti Nomor Polisi, Merek, Model, Tahun, Warna, Nomor Rangka, dan Nomor Mesin. Selain itu, akan ditampilkan rincian tagihan pajak meliputi Pokok PKB, Denda PKB, Pokok SWDKLLJ, Denda SWDKLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB.

Baca juga:  Gerakan Jumat Berkah: Berbagi Makanan dan Kebutuhan Mandi untuk Sesama

Cek Pajak Melalui Website Info PKB Banten:

1. Kunjungi situs https://infopkb.bantenprov.go.id/

2. Masukkan data kendaraan pada kolom “Kode”, “Nomor”, dan “Seri”;

3. Klik tombol “Cari”.

Selain secara online, pengecekan tagihan pajak juga bisa dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat atau melalui layanan Samsat keliling.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

895 Jembatan Presisi Dibangun, Banten Jadi yang Terbanyak
Sempadan Sungai Diawasi, Lurah Kutabumi Tegaskan Penertiban
Golkar NTT Buka Jalan Rp350 Miliar KUR, 2.800 UMKM Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi NTT
AM Cup 2026 Masuki Babak Puncak, Empat Tim Berebut Tiket Final
Gandeng SGU, Pemkab Tangerang Buka Akses Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD
Presiden Prabowo Masih Teratas Elektabilitasnya Dibanding Tokoh Lain, Versi Survey IPO
Kalahkan BPBD 2-0, Brata FC Polresta Tangerang Melaju ke Semi Final POR Pegawai 2026
Berita ini 67 kali dibaca
Warga Banten, termasuk Tangerang, kini bisa cek tagihan pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SAMBAT atau website info PKB. Layanan ini membantu persiapan pembayaran pajak tahun 2025 sekaligus memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan yang berlangsung 10 April–30 Juni 2025.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:20 WIB

895 Jembatan Presisi Dibangun, Banten Jadi yang Terbanyak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Sempadan Sungai Diawasi, Lurah Kutabumi Tegaskan Penertiban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Golkar NTT Buka Jalan Rp350 Miliar KUR, 2.800 UMKM Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi NTT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:01 WIB

AM Cup 2026 Masuki Babak Puncak, Empat Tim Berebut Tiket Final

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Gandeng SGU, Pemkab Tangerang Buka Akses Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Berita Terbaru

TNI POLRI

895 Jembatan Presisi Dibangun, Banten Jadi yang Terbanyak

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:20 WIB

Tata Kelola & Konservasi

Sempadan Sungai Diawasi, Lurah Kutabumi Tegaskan Penertiban

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:56 WIB