Tanggapi Sorotan Anggota DPRD, Proyek Jalan Bontor-Santak Belum Rampung, PPK Beri Adendum 50 Hari

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Bontor Santak, Bernadinus Haris Lapu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Bontor Santak, Bernadinus Haris Lapu.

Bajawa.Metrosiar- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Bontor-Santak di Desa Wate Kecamatan Riung Barat, Bernadinus Haris Lapu akhirnya memberikan adendum waktu 50 hari kepada kontraktor pelaksana.

Menurut pria yang biasa disapa Aris Lapu ini, adendum tersebut akibat adanya curah hujan yang tinggi dan juga kelangkaan BBM.

Kondisi tersebut sangat berdampak pada mobilisasi alat, suplai material dan dan pekerjaan konstruksi badan jalan, tandas dia, Kamis (22/1/26).

Meski demikian lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pengendalian dan monitoring agar kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan adendum waktu yang diberikan.

Baca juga:  Pastikan Data KESOS Akurat dan Tepat Sasar, Dinsos Ngada Gelar Rakor Operator SIKS-NG

Pernyataan ini sekaligus merespon sorotan anggota DPRD Ngada, Alexander Yohanes Songkares terkait belum tuntasnya pekerjaan proyek jalan segmen Bontor-Santak beberapa waktu lalu.

Aris Lapu menjelaskan, adendum ini merupakan perubahan resmi atas syarat dan ketentuan kontrak awal tanpa melanggar ketentuan teknis maupun administrasi yang berlaku. “Semuanya sudah sesuai aturan,” ketus dia.

Lebih lanjut ia menambahkan, proyek jalan yang bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak Rp 149.800.000 dari pagu anggaran 150.000.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 900 meter.

Baca juga:  INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (ILPPD) KABUPATEN NGADA TAHUN 2024

Hingga masa kontrak awal berakhir tutur Aris Lapu, progres fisik pekerjaan baru mencapai 50 persen.

Terhadap pekerjaan tersebut, pihaknya selaku PPK memastikan untuk terus melakukan evaluasi internal dan memperkuat pengawasan teknis di lapangan, guna mencegah keterlambatan pada proyek jalan Bontor-Santak itu.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Berita ini 49 kali dibaca
Kondisi tersebut sangat berdampak pada mobilisasi alat, suplai material dan dan pekerjaan konstruksi badan jalan, tandas dia, Kamis (22/1/26). Meski demikian lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pengendalian dan monitoring agar kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan adendum waktu yang diberikan.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB