Tanggapi Sorotan Anggota DPRD, Proyek Jalan Bontor-Santak Belum Rampung, PPK Beri Adendum 50 Hari

Avatar photo

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Bontor Santak, Bernadinus Haris Lapu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Bontor Santak, Bernadinus Haris Lapu.

Bajawa.Metrosiar- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Bontor-Santak di Desa Wate Kecamatan Riung Barat, Bernadinus Haris Lapu akhirnya memberikan adendum waktu 50 hari kepada kontraktor pelaksana.

Menurut pria yang biasa disapa Aris Lapu ini, adendum tersebut akibat adanya curah hujan yang tinggi dan juga kelangkaan BBM.

Kondisi tersebut sangat berdampak pada mobilisasi alat, suplai material dan dan pekerjaan konstruksi badan jalan, tandas dia, Kamis (22/1/26).

Meski demikian lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pengendalian dan monitoring agar kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan adendum waktu yang diberikan.

Baca juga:  Prosentase Masih Kecil, Kadis Dukcapil Ngada Ajak Warga Segera Aktivasi IKD

Pernyataan ini sekaligus merespon sorotan anggota DPRD Ngada, Alexander Yohanes Songkares terkait belum tuntasnya pekerjaan proyek jalan segmen Bontor-Santak beberapa waktu lalu.

Aris Lapu menjelaskan, adendum ini merupakan perubahan resmi atas syarat dan ketentuan kontrak awal tanpa melanggar ketentuan teknis maupun administrasi yang berlaku. “Semuanya sudah sesuai aturan,” ketus dia.

Lebih lanjut ia menambahkan, proyek jalan yang bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak Rp 149.800.000 dari pagu anggaran 150.000.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 900 meter.

Baca juga:  Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria

Hingga masa kontrak awal berakhir tutur Aris Lapu, progres fisik pekerjaan baru mencapai 50 persen.

Terhadap pekerjaan tersebut, pihaknya selaku PPK memastikan untuk terus melakukan evaluasi internal dan memperkuat pengawasan teknis di lapangan, guna mencegah keterlambatan pada proyek jalan Bontor-Santak itu.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
Berita ini 62 kali dibaca
Kondisi tersebut sangat berdampak pada mobilisasi alat, suplai material dan dan pekerjaan konstruksi badan jalan, tandas dia, Kamis (22/1/26). Meski demikian lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pengendalian dan monitoring agar kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan adendum waktu yang diberikan.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:51 WIB