Metrosiar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Tramadol, Hexymer, dan Yarindo di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita sebanyak 94.450 butir obat-obatan terlarang yang siap edar.
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima pada 12 Maret 2025, dari seorang warga yang tidak ingin diungkapkan identitasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka berinisial MS alias Coki (35 tahun) pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di daerah Perumahan Puri Cendrawasih, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersangka, petugas menemukan 50 butir Tramadol.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menggeledah rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Kuta Baru, Pasar Kemis, dan menemukan sejumlah besar obat keras, termasuk 16.250 butir Tramadol dalam plastik hitam, 30.150 butir Tramadol dalam kardus, 40.000 butir Hexymer dalam 40 botol, serta 8.000 butir Yarindo dalam 8 bungkus.
Tersangka MS alias Coki mengakui bahwa obat-obatan tersebut miliknya dan akan dijual menggunakan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Tangerang.
Ia mengaku telah membeli barang tersebut sebanyak 17 kali dari seseorang yang dikenal dengan nama “Mr. Kuang”.
Tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp35.000 per 100 butir Tramadol dan Rp222.000 per botol Hexymer, dengan total keuntungan yang didapat sekitar Rp33 juta.
Barang bukti tambahan yang ditemukan antara lain 9 buku catatan transaksi, sebuah handphone iPhone 14 Pro, sepeda motor Honda Scoopy, serta beberapa dokumen kendaraan seperti STNK dan kunci.
Tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Tangerang dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Polresta Tangerang









