PTUN Jakarta Tegaskan Kepemimpinan Sah HM Arsyad Cannu di Laskar Merah Putih

Avatar photo

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTUN Jakarta Tegaskan Kepemimpinan Sah HM Arsyad Cannu di Laskar Merah Putih. (Dok. LMP)

PTUN Jakarta Tegaskan Kepemimpinan Sah HM Arsyad Cannu di Laskar Merah Putih. (Dok. LMP)

Metrosiar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 4 November 2021, mengeluarkan keputusan yang menegaskan kepemimpinan HM Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) yang sah.

Keputusan ini mengakhiri sengketa internal yang sempat menyebabkan dualisme kepemimpinan dalam organisasi tersebut.

Dalam putusannya, PTUN Jakarta menolak eksepsi dari Tergugat I, Kementerian Hukum dan HAM, serta Tergugat II Intervensi, Ade Manurung.

Putusan ini juga membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM yang mengubah pengurus LMP, serta mewajibkan kementerian tersebut untuk mencabut SK yang ditujukan kepada Ade Manurung dan menerbitkan SK baru yang mengakui kepemimpinan Arsyad Cannu berdasarkan akta notaris yang sah.

Baca juga:  Halal Bihalal 2025 GP Ansor Kemiri Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi Idulfitri

HM Arsyad Cannu, yang menjadi Ketua Umum LMP melalui Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri di Balikpapan pada November 2019, menyambut baik keputusan ini.

Ia mengungkapkan bahwa ini menjadi momentum bagi seluruh kader LMP untuk bersatu dan mengembangkan organisasi, yang selama ini terhambat oleh persoalan kepengurusan internal.

“Keputusan PTUN Jakarta ini membuktikan bahwa kepengurusan kami yang sah diakui oleh Negara. Kini saatnya kita fokus membangun organisasi dan memberikan kontribusi nyata untuk bangsa,” ujar Arsyad Cannu dalam konferensi pers.

Arsyad juga mengajak para kader yang masih ragu untuk segera bergabung dan bekerja bersama untuk memajukan LMP di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Laskar Merah Putih Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolsek Rajeg, AKP Akhmad Hajaji, Serahkan Tongkat Komando kepada AKP Yono Taryono

Ia menegaskan bahwa keabsahan badan hukum LMP sudah jelas, dan tidak ada lagi pihak-pihak yang dapat mengeklaim sebagai Ketua Umum yang sah.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Mabes LMP, Natalia Rusli, mengimbau seluruh kader untuk melupakan konflik masa lalu dan fokus pada pembangunan organisasi.

Ia juga menegaskan bahwa atribut LMP, seperti logo dan loreng, hanya sah digunakan oleh LMP di bawah kepemimpinan HM Arsyad Cannu.

“Kita akan segera melaporkan keberadaan Ormas LMP ke Kesbangpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tutup Arsyad.

LMP diharapkan bisa berkontribusi dalam membantu pemerintah mengatasi berbagai tantangan bangsa.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: BeritaMediaSiber, Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru
Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP
JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.
DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP

Berita Terbaru