Metrosiar – Pihak Kepolisian Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum-oknum dari organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme, yang dapat menghambat investasi di Indonesia.
Penindakan ini akan difokuskan pada ormas yang terlibat dalam pemerasan serta pungutan liar kepada masyarakat dan pemilik usaha.
Untuk mempermudah pelaporan, Polri membuka layanan hotline 110, yang dapat digunakan oleh masyarakat atau pengusaha yang menghadapi gangguan keamanan akibat aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan, pihaknya menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” kata Trunoyudo, seperti dikutip dalam keterangannya pada Jumat (14/3/2025).
Aksi ormas preman sendiri telah menjadi salah satu masalah yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, mengungkapkan keberadaan ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme dapat memengaruhi minat investasi.
“Itu (ormas) masuk list masalah terbesar berusaha di Indonesia kategori Crime and Theft atau kriminalitas yang tinggi,” ujar Bhima seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025).
Ia menjelaskan, ormas nakal sering kali mengganggu distribusi barang dari kawasan industri ke pelabuhan, yang mengakibatkan pelaku usaha terpaksa membayar pungutan liar, jasa keamanan, atau tunjangan hari raya (THR) kepada ormas.
Selain itu, ormas juga sering kali menuntut perusahaan untuk merekrut anggota mereka meskipun tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Bhima menambahkan situasi seperti ini membuat investor merasa tidak nyaman, dengan biaya tambahan yang tinggi akhirnya mendorong mereka untuk memilih negara lain sebagai lokasi investasi.
Hal ini berdampak pada tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang mengindikasikan rendahnya daya saing Indonesia.
“Kondisi ini lebih buruk dibandingkan dengan negara tetangga, Vietnam, yang berhasil menekan premanisme melalui pengawasan ketat dan penindakan tegas,” tegas Bhima.
Tidak hanya ormas preman, Bhima juga mencatat faktor lain seperti korupsi, ketidakpastian kebijakan, dan birokrasi yang rumit turut menurunkan minat investasi ke Indonesia.
Faktor-faktor ini semakin memperburuk iklim investasi di Tanah Air.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Sanny Iskandar, mengungkapkan negara telah merugi hingga ratusan triliun rupiah akibat batalnya investasi yang disebabkan oleh premanisme ormas.
Sanny menjelaskan ormas seringkali mengganggu keamanan kawasan industri dengan melakukan demonstrasi di pabrik-pabrik, yang menyebabkan terganggunya jalur distribusi barang dan bahan baku.
Selain itu, mereka juga memaksa perusahaan untuk membayar uang transportasi, katering, atau membeli barang tertentu, bahkan ada yang menyegel pabrik.
Sanny menambahkan, kawasan-kawasan seperti Bekasi, Karawang, Jawa Timur, dan Batam sering menjadi wilayah yang rawan premanisme ormas.
Ia menegaskan pentingnya langkah pemerintah untuk menanggulangi ormas preman dan memastikan kelancaran investasi.
“Pemerintah perlu mengamankan kawasan industri yang menjadi objek vital nasional,” ujarnya.
Sebagai respons terhadap masalah ini, sejumlah investor dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinan mereka terkait premanisme ormas yang mengancam kelangsungan investasi di Indonesia.(*)
Editor : Pedhu Konrad
Sumber Berita: komps.com









