Polsek Jajaran Rayon Tiga Gelar Apel KRYD dan Patroli Strong Point Ciptakan Keamanan Wilayah

Senin, 10 Februari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang,metrosiar.com– Dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Wilayah Polresta Tangerang, Polsek Jajaran Rayon Tiga yang terdiri dari Polsek Pasar Kemis, Polsek Rajeg, dan Polsek Mauk melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolsek Pasar Kemis, Jalan Raya Pasar Kemis-Cikupa No.4, Pasar Kemis, pada Minggu malam (10/02/2025).

Apel KRYD ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pasar Kemis Iptu Kalis, Setelah Apel selesai, personel gabungan langsung melaksanakan patroli strong point’ gabungan.

Baca juga:  Prosentase Masih Kecil, Kadis Dukcapil Ngada Ajak Warga Segera Aktivasi IKD

Patroli strong point’ ini merupakan bagian dari KRYD yang bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari. Patroli menyasar beberapa titik rawan di wilayah Rayon Tiga, seperti tempat hiburan, pertokoan, dan pemukiman penduduk.

Baca juga:  Sinergi PLN Indonesia Power UBP Lontar dan Pemkab Tangerang Wujudkan Pengelolaan FABA Ramah Lingkungan Untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur Daerah

Polsek Jajaran Rayon Tiga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayahnya. Melalui Apel KRYD dan patroli strong point’ gabungan ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Iptu Kalis mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan. Jika melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB