Gelora Tolak PT 7 Persen, Mahfuz: Nol Persen Lebih Adil untuk Rakyat!

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, menegaskan parliamentary threshold idealnya sejalan dengan presidential threshold 0 persen.

Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, menegaskan parliamentary threshold idealnya sejalan dengan presidential threshold 0 persen.

Jakarta, Metrosiar – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berpandangan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) idealnya sejalan dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), yakni sebesar 0 persen.

“Pandangan Partai Gelora sejalan dengan putusan MK yang menetapkan presidential threshold 0 persen, maka sejatinya itu juga diberlakukan untuk parliamentary threshold,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Presidential threshold 0 persen merupakan amanah dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Pernyataan itu disampaikan Mahfuz Sidik menanggapi polemik usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen yang akan diberlakukan pada Pemilu 2029 mendatang.

Mahfuz Sidik saat menyampaikan pandangan Partai Gelora terkait ambang batas parlemen dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Menurutnya, wacana menaikkan ambang batas parlemen merupakan logika yang keliru dan bertentangan dengan putusan MK.

“Ide menaikkan parliamentary threshold menabrak logika dan putusan hukum MK. Telah dipahami bahwa MK membatalkan parliamentary threshold 4 persen dengan mempertimbangkan banyaknya suara pemilih yang hangus,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang harus menyusun aturan yang merujuk pada ketentuan dalam putusan MK.

“Jadi pembuat UU yakni pemerintah dan DPR sejatinya merumuskan formula PT dengan merujuk kepada putusan MK,” katanya.

Mahfuz menegaskan, besar kecilnya ambang batas parlemen, bahkan nol persen sekalipun, tidak akan mengubah jumlah kursi di DPR.

Baca juga:  Peluang Besar! Ratusan Ribu Posisi Pengelola Disiapkan untuk Dukung Program Kopdes Merah Putih

“Kalau sekarang jumlah kursinya 580 ya tetap anggota DPR-nya ada 580 orang. Mau ambang batasnya 0 %, 1 % atau tetap 4 % atau bahkan ada yang mengusulkan 7 %,” katanya.

Yang berubah, lanjut dia, hanyalah komposisi kursi di setiap fraksi. Tidak ada korelasi kuat antara ambang batas parlemen dan potensi kebuntuan legislatif.

“Jadi kalau kita bicara legislatif deadlocks, itu relatif tidak ada korelasi yang kuat dengan persoalan ambang batas parlemen,” ujar Sekjen Partai Gelora tersebut.

Mahfuz juga menekankan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu Nomor 17 Tahun 2017 harus mengacu pada dua hal mendasar dalam putusan MK.

Pertama, terkait proporsionalitas antara perolehan suara dan kursi yang dinilai masih belum seimbang.

Ia mencontohkan kasus hangusnya suara PPP dan PSI pada Pemilu 2024 yang mencapai sekitar 17 juta suara. Jika dikonversi, jumlah itu setara dengan 18 kursi. Namun suara tersebut dialihkan menjadi tambahan kursi bagi partai lain yang kini duduk di Senayan.

“Jadi ada 17 juta suara yang hilang, itu luar biasa. Kalau di Pemilu 2009, 18 kursi itu bisa satu fraksi sendiri,” ujar Mahfuz.

Baca juga:  Siap-siap! Dompet Terkuras Karena Kebijakan Baru di 2025

Kedua, menyangkut kedaulatan suara rakyat. Menurutnya, suara yang diberikan rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) dijamin oleh konstitusi dan tidak seharusnya dihanguskan.

“Jadi atas dasar apa atau atas kewenangan apakah, suara ini kemudian dihanguskan dan dikonversi. Lalu, diberikan ke partai lain,” jelas Ketua Komisi I DPR periode 2010–2016 ini.

Di sisi lain, Partai NasDem tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya konsisten dengan usulan tersebut.

“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa revisi UU Pemilu ditargetkan mulai dibahas pada Juli atau Agustus tahun ini.

“Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus (pembahasan RUU Pemilu) setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!
Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Senin, 20 April 2026 - 00:53 WIB

Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!

Minggu, 19 April 2026 - 23:26 WIB

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melalap area gudang, dengan kobaran api masih terlihat cukup besar di latar belakang.

Peristiwa & Bencana

Gudang Packaging di Sepatan Tangerang Dilalap Api, 8 Unit Damkar Dikerahkan!

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:07 WIB