Polda Sulsel Bongkar Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2015 di Makassar: Libatkan ASN Puskesmas

Avatar photo

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Oknum ASN Puskesmas di Makassar terseret kasus praktik abosri ilegal. (freepik.com)

Foto ilustrasi - Oknum ASN Puskesmas di Makassar terseret kasus praktik abosri ilegal. (freepik.com)

Metrosiar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal yang melibatkan empat pelaku.

Salah satu dari mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di sebuah Puskesmas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada konferensi pers di Makassar, Senin (26/5/25), Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua pria berinisial SH dan ZR, serta dua wanita berinisial RC dan FK.

“SH yang mana diketahui adalah ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar,” ujar Benny.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SH menjalankan praktik aborsi dengan cara mendatangi pasien secara langsung.

Dari setiap tindakan aborsi, pelaku mendapatkan bayaran yang cukup besar.

Baca juga:  Anggota DPRD Ngada Soroti Pekerjaan Jalan Bontor–Santak yang Tak Kunjung Rampung

“Dia setiap satu kali melakukan praktek ini sekitar Rp2,5 juta sampai dengan Rp5 juta,” ungkap Benny.

Kasus Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diteruskan dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Setelah memperoleh bukti kuat, tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SH di sebuah hotel yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Penangkapan SH disusul dengan penangkapan tiga pelaku lainnya, yakni ZR, RC, dan FK, yang diketahui merupakan seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri di Makassar.

Menurut pengakuan SH, praktik aborsi tersebut telah dijalankannya sejak tahun 2015 dengan menggunakan berbagai jenis obat-obatan tertentu untuk menggugurkan kandungan.

Sementara itu, RC mengaku memiliki peran dalam mempertemukan SH dengan ZR dan FK untuk melakukan tindakan aborsi pada Selasa (20/5/25), di sebuah hotel yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Makassar.

Baca juga:  Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik, KPK Minta Pengawasan Ditingkatkan

Setelah proses aborsi selesai, janin yang digugurkan oleh FK dikuburkan oleh ZR di belakang rumahnya di Jalan Talamate II, Kota Makassar.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang yang diamankan antara lain:

  • Telepon genggam (android)
  • Alat tes kehamilan
  • Obat penggugur kandungan
  • Sarung
  • Pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung

Polda Sulsel saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Pembangunan Koperasi Merah Putih di Buntu Sugi, Harga Jadi Penentu Nasib!
Suasana Santai Tapi Serius! Pendamping Desa Enrekang Fokus Bahas Dana Desa 2026
Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi
Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya
KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan
“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”
Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan Ini
Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1
Berita ini 11 kali dibaca
Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kota Makassar yang melibatkan empat pelaku, termasuk seorang ASN dari Puskesmas. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan penyelidikan intensif aparat. Pelaku menjalankan praktik aborsi sejak 2015 menggunakan obat-obatan tertentu. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, disertai pengamanan barang bukti seperti obat penggugur kandungan, alat tes kehamilan, dan pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung. Polisi terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:34 WIB

Heboh Pembangunan Koperasi Merah Putih di Buntu Sugi, Harga Jadi Penentu Nasib!

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:08 WIB

Suasana Santai Tapi Serius! Pendamping Desa Enrekang Fokus Bahas Dana Desa 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:56 WIB

Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Berita Terbaru

Proses pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buntu Sugi, Jalan Poros Makassar–Toraja, masih berlangsung dan mulai menjadi perhatian warga.

Politik & Pemerintahan

Heboh Pembangunan Koperasi Merah Putih di Buntu Sugi, Harga Jadi Penentu Nasib!

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:34 WIB

Suasana rapat koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Enrekang terkait evaluasi dan konsolidasi percepatan pencairan Dana Desa Tahun 2026 di Cafe Mr. Coffeid.

Politik & Pemerintahan

Suasana Santai Tapi Serius! Pendamping Desa Enrekang Fokus Bahas Dana Desa 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:08 WIB

Personel gabungan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait bersiaga saat proses pembongkaran bangunan liar di kawasan Jalan Raya Puri Jaya, Pasar Kemis.

Politik & Pemerintahan

Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:56 WIB