Metrosiar – Perkelahian sesama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di sebuah di Kafe Leko, Jalan Dompak Baru, Kecamatan Bukti Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku dan Korban Anggota TNI
Pelaku dalam kejadian ini merupakan personel TNI Angkatan Darat (AD), Prajurit Dua (Prada) YHS, yang bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti.
Sementara korban juga merupakan seorang personel TNI Angkatan Laut (AL), Sersan Dua (Serda) D, yang bertugas di Koarmada I Tanjung Pinang, meninggal dunia.
Selain Serda D, empat orang personel Koarmada lainnya juga mengalami luka akibat insiden perkelahian tersebut.
Korban Meninggal
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang, mengungkap, Serda D mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
“Setelah pemeriksaan, ditemukan luka sayat di ketiak kanan, memar dahi kiri, memar dada kiri,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025), via TribunBatam.
Bambang menyatakan, menurut tim medis yang bertugas, kondisi mata korban sudah menunjukkan midriasis total, tanda medis yang menunjukkan kematian.
Pemeriksaan dengan elektrokardiogram (EKG) pun tidak mendeteksi aktivitas listrik jantung.
“Artinya, korban tersebut meninggal dalam perjalanan,” ungkap Bambang.
Setelah dipastikan meninggal, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Awal kejadian bermula di lantai tiga Kafe Leko, ketika korban terkena pecahan botol minuman yang diduga dilakukan rekan Prada YHS.
Keributan pun terjadi sampai berlanjut ke parkiran.
Prada YHS berusaha mempertahankan diri setelah dikeroyok korban dan rekan-rekannya.
Karena kalah jumlah, Prada YHS mengeluarkan satu buah pisau yang dibawanya, kemudian berhasil melarikan diri.
Ditangani Denpom Batam dan Pelaku Sudah Ditahan
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan, kasus perkelahian sesama anggota TNI di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sudah ditangani Detasemen Polisi Militer Batam.
“Sudah ditangani sama Denpom Batam,” terang Yusri kepada wartawan, Senin (24/2/2025), dikutip dari daerah setempat.
Ia juga mengungkapkan, pihak kepolisian telah menahan pelaku berinisial YHS, yang diduga terlibat kasus tersebut.
“(Pelaku) sudah ditahan dan diperiksa,” ujar Yusri.
Di sisi lain, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha juga telah memberikan keterangan terkait insiden perkelahian tersebut.
“Prada YHS telah diamankan dan saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan. Adapun bentrok kemarin karena terjadi perkelahian,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (24/2/2025) siang.
Selain itu, Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan telah memerintahkan Danrem dan Danyon 136 Tuah Sakti untuk melaksanakan apel luar biasa dengan tujuan agar personel Yonif 136 Tuah Sakti tidak terprovokasi dengan insiden perkelahian yang terjadi.
Polisi Militer I Bukit Barisan juga melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI AL Tanjungpinang untuk melaksanakan penyelidikan bersama terkait kasus ini.
“Pomdam I/BB telah berkoordinasi dengan Pomal Tanjungpinang untuk penyelidikan dan menyelesaikan masalah secara transparan,” jelas Yudha dalam keterangannya.
Sumber Berita: Kompas tv









