Jakarta, Metrosiar – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus bergerak cepat memastikan warga terdampak bencana mendapatkan haknya.
Hingga Selasa (30/12/25), BNPB melaporkan sebanyak 4.838 rekening Dana Tunggu Hunian (DTH) telah berhasil disalurkan ke masyarakat dengan total nilai mencapai Rp8.708.400.000.
Langkah ini diambil untuk meringankan beban warga yang rumahnya mengalami rusak berat, sehingga mereka dapat menyewa hunian sementara yang layak selama proses pemulihan berlangsung.
Strategi Jemput Bola di Sibolga: Bank Datangi Pengungsi
Salah satu terobosan untuk mempercepat birokrasi dilakukan di Kota Sibolga. Menggunakan skema “jemput bola”, pihak Bank BNI didampingi pemerintah daerah setempat mendatangi langsung para pengungsi untuk proses pembukaan rekening.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Masjid Budi Sehati, Kelurahan Pancuran Gerobak, yang saat ini menjadi posko pengungsian.
Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) dari tiga kelurahan—Pancuran Gerobak, Pasar Baru, dan Kota Baringin—telah menerima bantuan tersebut.
“DTH ini dialokasikan untuk masa sewa tiga bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026,” lapor perwakilan pemerintah setempat.
Sebaran Penyaluran DTH Nasional (Per 30 Desember 2025)
Penyaluran dana dilakukan melalui sinergi dengan Bank Himbara. Berikut adalah rincian progres penyaluran hingga pukul 15.00 WIB:
Bank Penyalur, Jumlah Rekening, Total Nilai Bantuan, Wilayah Cakupan Utama

- Bank Mandiri: 1.518, Rp2.732.400.000; Padang, Humbang Hasundutan, Sibolga, Tapanuli Tengah
- Bank BRI: 1.461, Rp2.629.800.000; Pasaman Barat, Solok, Padang Panjang, Tapsel
- Bank BNI: 977, Rp1.758.600.000; Agam, Langkat
- Bank BSI: 882, Rp1.587.600.000; Gayo Lues, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Lhokseumawe
Catatan: Data nilai bantuan disesuaikan berdasarkan proporsi jumlah rekening.
Kendala Administrasi: 3.346 Rekening Masih Tertahan
Meskipun progres berjalan positif, BNPB mencatat masih ada selisih yang cukup besar antara usulan daerah dengan realisasi di lapangan.
Dari total 8.184 KK yang diusulkan oleh Bupati dan Wali Kota, baru 4.838 KK yang berhasil menerima dana.
Beberapa kendala teknis yang ditemukan di lapangan antara lain:
- Masalah NIK: Banyak data calon penerima dengan NIK tidak valid atau tidak lengkap.
- Anomali Data: Ketidaksesuaian antara NIK dan nama asli penerima.
- Duplikasi: Ditemukannya data ganda (nama dan NIK yang sama) dalam lampiran Surat Keputusan (SK).
Usulan Baru dari Aceh dan Sumut
Di hari yang sama, BNPB kembali menerima usulan tambahan dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Bireuen (3.629 KK), Kabupaten Aceh Tenggara (383 KK), dan Kabupaten Tapanuli Utara (117 KK).
BNPB menegaskan komitmennya untuk segera memverifikasi usulan tersebut dan meneruskannya ke perbankan agar masyarakat terdampak bisa segera menempati hunian yang lebih nyaman.
Penyaluran dipastikan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi ketepatan sasaran bantuan.*
Editor : Konrad Nedu Wodo
Sumber Berita: Siaran Pers BNPB









