Pemdes Karang Anyar Gelar Musrenbangdes 2025, Bahas RKP Desa 2026 dan DU-RKP 2027

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar — Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DU-RKP) Tahun 2027.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Karang Anyar.

 

Acara dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Kepala Desa Karang Anyar Suhendri, Camat Kemiri yang diwakili oleh Sekcam Soni, S.Pd., M.Si., perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Karang Taruna, Ketua RT/RW se-Desa Karang Anyar, serta tokoh masyarakat dan pemuda desa.

 

 

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Anyar Suhendri menekankan pentingnya sinergi antar-pihak serta pemahaman batas kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Ia menyoroti perlunya koordinasi agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

“Kita perlu memahami kewenangan masing-masing. Banyak jalan rusak yang bukan kewenangan desa untuk membangun, melainkan milik kabupaten atau provinsi. Jadi, mari kita saling menghargai dan terus berkoordinasi agar setiap usulan bisa direalisasikan melalui jalur yang tepat,” ujar Suhendri.

Baca juga:  Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi

 

 

 

Kepala Desa juga menyoroti persoalan infrastruktur dan penerangan jalan umum (PJU) di lintasan provinsi yang masih minim penerangan, serta berharap agar pemerintah di tingkat kabupaten dan provinsi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tersebut.

 

“Mudah-mudahan melalui forum Musrenbang ini, usulan masyarakat dapat dikawal dari tingkat desa hingga ke kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, pembangunan bisa lebih merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

 

 

 

Sekretaris Camat Kemiri, Soni, S.Pd., M.Si., yang mewakili Camat Kemiri, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musrenbangdes Karang Anyar.

 

“Kami dari Kecamatan Kemiri sangat mendukung kegiatan ini sebagai wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan nyata di lapangan. Diharapkan hasil Musrenbangdes ini selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

 

 

 

Soni juga mengingatkan agar setiap program pembangunan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan desa serta aspek keberlanjutan lingkungan.

Baca juga:  Jombang Kota Santri Terancam, PNIB Angkat Suara

 

 

 

Paparan Sekretaris Desa: Fokus pada Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Karang Anyar, H. Suhandi, memaparkan sejumlah rencana prioritas pembangunan yang menjadi fokus dalam RKP Desa Tahun 2026, di antaranya:

 

1. Penataan dan pengelolaan sampah desa, melalui pembentukan unit pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.

 

 

2. Peningkatan infrastruktur desa, meliputi pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum untuk mendukung aktivitas warga.

 

 

3. Peningkatan layanan kesehatan, khususnya pemberdayaan posyandu dan penyediaan sarana kesehatan dasar di tingkat RT/RW.

 

 

 

“Seluruh rencana tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kebutuhan prioritas masyarakat,” tegas H. Suhandi.

 

 

 

 

Kegiatan Musrenbangdes Karang Anyar Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemerintah Desa, perangkat kecamatan, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun Desa Karang Anyar yang lebih maju, bersih, dan sejahtera.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB