Ngaku Mau Suntik Bius, Ternyata Lakukan Ini! Aksi Tak Terduga Dokter Residen di Bandung

Avatar photo

Jumat, 11 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menunjukkan barang bukti dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter residen PPDS FK Unpad terhadap keluarga pasien, pada Rabu (9/4/2025) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menunjukkan barang bukti dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter residen PPDS FK Unpad terhadap keluarga pasien, pada Rabu (9/4/2025) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)

 

Metrosiar – Pihak kepolisian telah memeriksa dua korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen.

Kedua korban mengalami perlakuan serupa, namun kejadian berlangsung di waktu yang berbeda dan dengan modus ajakan yang tidak sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di lantai 7 gedung MCHC, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban yang masing-masing berusia 21 dan 31 tahun itu diajak masuk ke dalam ruangan oleh pelaku saat sedang tidak didampingi oleh tenaga medis lainnya.

Menurut Surawan, awalnya pelaku berada bersama dokter lain sebelum kemudian menghubungi korban dengan dalih akan dilakukan prosedur medis.

Baca juga:  Ratna Jumila Berharap Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal Di tengah Efisiensi Anggaran

“Alasan akan dilakukan anastesi, lalu pasien dipanggil dibawa ke ruangan yang sama,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Sementara terhadap korban kedua, pelaku berdalih ingin melakukan tes alergi terhadap obat bius.

“Yang kedua dengan alasan akan dilakukan uji alergi terhadap obat bius. Jadi saat pelayanan terhadap pasien sama-sama (dokter lain) tapi saat melakukan aksinya dia menghubungi pasien sendiri,” jelas Surawan.

Menanggapi pertanyaan terkait pengawasan di rumah sakit, Surawan mengatakan RSHS akan melakukan evaluasi sistem pengawasannya, terutama terhadap dokter residen, dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Ini merupakan insiden ya. Jadi ini ruangan belum digunakan sehingga RS juga mungkin akan melakukan evaluasi terhadap pengawasan terutama dokter residen. Itu nanti akan kerja sama juga dengan kita terkait pengawasan residen,” tuturnya.

Baca juga:  Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban guna mendalami kasus ini. Terhadap pelaku, polisi akan menambahkan pasal pemberatan.

“Nanti kita terapkan pasal perbuatan berulang pada tersangka, pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Jadi ada tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana, pemberatan istilahnya,” ujar Surawan.

Sebelumnya, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap FH (21), yang merupakan keluarga pasien di RSHS.

Ia dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!
3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif
147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Berita ini 31 kali dibaca
Dibalik Jas Putih, Tersimpan Aksi Bejat! Pelaku diduga mengajak korban ke ruangan yang belum terpakai di lantai 7 rumah sakit, lalu menjalankan aksinya tanpa pengawasan.

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Jumat, 25 September 2026 - 12:07 WIB

545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis

Kamis, 24 September 2026 - 20:45 WIB

Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas

Rabu, 23 September 2026 - 14:15 WIB

Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Senin, 28 Sep 2026 - 01:04 WIB

Peristiwa & Bencana

11 Korban Ditemukan, 71 Masih Dicari: Operasi KM Virgo Diperpanjang

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:47 WIB