Ngaku Mau Suntik Bius, Ternyata Lakukan Ini! Aksi Tak Terduga Dokter Residen di Bandung

Jumat, 11 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menunjukkan barang bukti dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter residen PPDS FK Unpad terhadap keluarga pasien, pada Rabu (9/4/2025) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menunjukkan barang bukti dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter residen PPDS FK Unpad terhadap keluarga pasien, pada Rabu (9/4/2025) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)

 

Metrosiar – Pihak kepolisian telah memeriksa dua korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen.

Kedua korban mengalami perlakuan serupa, namun kejadian berlangsung di waktu yang berbeda dan dengan modus ajakan yang tidak sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di lantai 7 gedung MCHC, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban yang masing-masing berusia 21 dan 31 tahun itu diajak masuk ke dalam ruangan oleh pelaku saat sedang tidak didampingi oleh tenaga medis lainnya.

Menurut Surawan, awalnya pelaku berada bersama dokter lain sebelum kemudian menghubungi korban dengan dalih akan dilakukan prosedur medis.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pengiriman Pasukan Perdamaian Ke Gaza Palestina Bukan Untuk Melucuti Senjata Hamas

“Alasan akan dilakukan anastesi, lalu pasien dipanggil dibawa ke ruangan yang sama,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Sementara terhadap korban kedua, pelaku berdalih ingin melakukan tes alergi terhadap obat bius.

“Yang kedua dengan alasan akan dilakukan uji alergi terhadap obat bius. Jadi saat pelayanan terhadap pasien sama-sama (dokter lain) tapi saat melakukan aksinya dia menghubungi pasien sendiri,” jelas Surawan.

Menanggapi pertanyaan terkait pengawasan di rumah sakit, Surawan mengatakan RSHS akan melakukan evaluasi sistem pengawasannya, terutama terhadap dokter residen, dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Ini merupakan insiden ya. Jadi ini ruangan belum digunakan sehingga RS juga mungkin akan melakukan evaluasi terhadap pengawasan terutama dokter residen. Itu nanti akan kerja sama juga dengan kita terkait pengawasan residen,” tuturnya.

Baca juga:  Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Barat Daya Bayah-Banten, Terasa hingga Sukabumi

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban guna mendalami kasus ini. Terhadap pelaku, polisi akan menambahkan pasal pemberatan.

“Nanti kita terapkan pasal perbuatan berulang pada tersangka, pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Jadi ada tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana, pemberatan istilahnya,” ujar Surawan.

Sebelumnya, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap FH (21), yang merupakan keluarga pasien di RSHS.

Ia dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan
11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!
Hattrick Berkelas! SMA Recis Bajawa Kembali Boyong Piala Unika St. Paulus Ruteng
Pipa Air Tiba-Tiba Meledak di Rondo, Jalan Berubah Licin!
Hari Pers Sedunia, Kapolres Serang Blak-blakan Soal Kebebasan Media
Bukan Atlet Biasa! 5 Anak dari Satu Keluarga Borong Medali di Tangsel Open 2026
Kawal Ketat PIP, Fridus Muga Kumpulkan Kepsek: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Salah Sasaran
Fahri Hamzah Bongkar Cara Prabowo Kelola Ekonomi, Publik Ternyata Salah Paham!
Berita ini 21 kali dibaca
Dibalik Jas Putih, Tersimpan Aksi Bejat! Pelaku diduga mengajak korban ke ruangan yang belum terpakai di lantai 7 rumah sakit, lalu menjalankan aksinya tanpa pengawasan.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:22 WIB

Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:52 WIB

11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

Hattrick Berkelas! SMA Recis Bajawa Kembali Boyong Piala Unika St. Paulus Ruteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:16 WIB

Pipa Air Tiba-Tiba Meledak di Rondo, Jalan Berubah Licin!

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:37 WIB

Bukan Atlet Biasa! 5 Anak dari Satu Keluarga Borong Medali di Tangsel Open 2026

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) berfoto bersama tim peserta Pekan Olahraga Buruh usai pertandingan cabang sepak bola.

Olahraga

Dramatis! Polresta FC Kandas di Final Pekan Olahraga Buruh

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:08 WIB

Lurah Kutabumi Ade Sunaryo memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua RT RW 011, disaksikan unsur TNI dan Polri.

Politik & Pemerintahan

11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pipa air bersih pecah di pinggir Jalan Rondo, air menyembur tinggi hingga membasahi jalan dan membuat permukaan licin pada malam hari.

Sosial Kemasyarakatan

Pipa Air Tiba-Tiba Meledak di Rondo, Jalan Berubah Licin!

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:16 WIB