Metrosiar – Pemerintah terus menggenjot program strategis untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto disebut menaruh perhatian khusus terhadap dampak langsung penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah program prioritas, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih hingga revitalisasi tambak dan kampung nelayan.
“Karyawan baru diperkirakan bisa menyerap 681 ribu orang dan targetnya sampai sejuta pada Desember,” kata Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/25).
Program Desa, Nelayan, dan Tambak
Program Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan membangun 100 desa nelayan tahun ini yang dapat menyerap 8.645 tenaga kerja.
Dalam jangka panjang hingga 4.000 titik kampung nelayan diperkirakan menciptakan 200 ribu lapangan kerja.
Pemerintah juga memulai revitalisasi tambak di kawasan Pantura seluas 200 hektare dengan potensi serapan 168 ribu pekerja.
Di sektor perkebunan rakyat, pemerintah mendorong penanaman kembali 870 ribu hektare lahan dengan komoditas prioritas seperti tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, dan pala.
“Diharapkan bisa membuka lapangan kerja lebih dari 1,6 juta,” tambah Airlangga.
Target 19 Juta Lapangan Kerja
Menaker Yassierli mengakui target membuka 19 juta lapangan kerja tidak semudah membalik telapak tangan.
Dalam siniar YouTube Tretan Universe yang dipublikasikan Jumat (19/9/25), ia menjawab pertanyaan host Tretan Muslim mengenai realisasi target tersebut.
“Pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia setiap tahun sekitar 3 juta. Jadi kalau kita bicara target 5 tahun berarti sekitar 15 juta,” jelas Yassierli.
“Presiden menyampaikan, dari semua program prioritas salah satunya peningkatan lapangan kerja,” tambahnya.
Peluang Kerja ke Luar Negeri
Yassierli juga menyebut peluang kerja ke luar negeri sebagai salah satu opsi.
Jepang, misalnya, membuka peluang hingga 800 ribu pekerja per tahun melalui skema magang maupun pekerja migran.
Aturan Rekrutmen dan Larangan Diskriminasi
Menjawab keluhan publik tentang sulitnya seleksi kerja di dalam negeri, Menaker menegaskan Kemenaker telah mengeluarkan surat edaran larangan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja (26/5/25).
“Kita sudah menghimbau pemberi kerja tidak boleh diskriminasi terkait rekrutmen tenaga kerja,” jelasnya.
Terkait persyaratan pendidikan S1 di beberapa lowongan, ia menyebut hal itu diperbolehkan untuk posisi analitis dan spesialis. Namun pemerintah tetap mendorong kesempatan kerja yang lebih inklusif.*
Editor : Wodo Ndaya Coya
Sumber Berita: YouTube Tretan Universe









