Bupati Indramayu Minta Maaf soal Perjalanan ke Jepang tanpa Izin, Kemendagri Beri Teguran dan Pengingat

Avatar photo

Rabu, 9 April 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu Lucky Hakim minta maaf usai ke Jepang tanpa izin. Kemendagri beri teguran dan ingatkan soal aturan kepala daerah. (Dok. Pemkab Indramayu)

Bupati Indramayu Lucky Hakim minta maaf usai ke Jepang tanpa izin. Kemendagri beri teguran dan ingatkan soal aturan kepala daerah. (Dok. Pemkab Indramayu)

 

Metrosiar – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menerima kunjungan dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Lucky menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa persetujuan dari Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Usai pertemuan, Wamendagri Bima Arya menegaskan pentingnya pemahaman kepala daerah terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Ia menyoroti bahwa jabatan kepala daerah menuntut dedikasi penuh dan tidak bisa dianggap ringan.

Dalam kasus Lucky Hakim, Bima menilai masalah tersebut muncul karena kurangnya pemahaman mengenai regulasi pemerintahan.

Menurutnya, hal serupa bisa saja terjadi pada kepala daerah lainnya, sehingga peristiwa ini menjadi peringatan sekaligus pelajaran. Bima mengingatkan aturan mengenai kewenangan dan sanksi telah disampaikan secara rinci oleh Mendagri Tito Karnavian dalam kegiatan Retret Kepala Daerah di Magelang.

Baca juga:  Andra Soni Tinjau Persiapan Popnas 2025, Dorong Atlet Pelajar Banten Bangun Mental Juara

Ia juga menyebut proses pendalaman oleh Itjen Kemendagri masih berlangsung dan akan mencakup seluruh substansi pemeriksaan. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri berencana mengadakan rapat koordinasi khusus yang membahas regulasi pemerintahan dan program pusat.

Bima mengajak kepala daerah, khususnya Bupati Indramayu, untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting dan lebih memahami peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Lucky Hakim mengakui kelalaiannya dalam memahami prosedur perizinan ke luar negeri. Ia semula mengira aturan tersebut hanya berlaku saat hari kerja.

Ia menjelaskan perjalanannya ke Jepang berlangsung pada 2–7 April 2025 selama libur Lebaran, dan ia menggunakan dana pribadi. Tetapi, setelah memahami regulasi yang berlaku, ia menyadari kepala daerah tetap wajib meminta izin kapan pun melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca juga:  Sekda Bersama Bapanas Monitoring Stok dan Harga Komoditi Pokok di Pasar Kronjo

Lucky mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indramayu serta seluruh warga Indonesia atas kesalahannya. Ia mengakui kurang teliti membaca aturan dan menekankan bahwa kesalahan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.

Wamendagri Bima Arya juga menambahkan tindakan Lucky melanggar ketentuan dalam Pasal 76 Ayat (1) Huruf I dan J Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia mengingatkan materi mengenai izin bepergian ke luar negeri telah disampaikan dalam retret kepala daerah di Akmil Magelang pada Februari 2025. Dalam undang-undang tersebut, kepala daerah yang melanggar dapat dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh menteri.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: detiknews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat
Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Berita ini 26 kali dibaca
Bupati Indramayu Lucky Hakim minta maaf usai ke Jepang tanpa izin. Kemendagri beri teguran dan ingatkan soal aturan kepala daerah.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:16 WIB

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:03 WIB

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB