Jurnalis Cantik Salah Satu Media Online Dibunuh Oknum TNI AL

Avatar photo

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah tragedi mengguncang dunia jurnalistik di Kalimantan Selatan. Juwita (25), seorang jurnalis media online, ditemukan tewas di Banjarbaru. //Dok. TNI//

Sebuah tragedi mengguncang dunia jurnalistik di Kalimantan Selatan. Juwita (25), seorang jurnalis media online, ditemukan tewas di Banjarbaru. //Dok. TNI//

Metrosiar– Sebuah tragedi mengguncang dunia jurnalistik di Kalimantan Selatan. Juwita (25), seorang jurnalis media online, ditemukan tewas di Banjarbaru.

Dugaan kuat pembunuhan ini melibatkan anggota TNI AL di Balikpapan, berinisial J (23).

“Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I terhadap korban Saudari Juwita yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 lalu di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ungkap Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan, dalam video konpers, Kamis (27/3/2025).

Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad korban ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

Awalnya dianggap kecelakaan tunggal

Kondisi jasad mengenakan helm dan sepeda motor berada di semak-semak.

Awalnya, beredar narasi korban meninggal karena kecelakaan tunggal.

Setelah dilakukan penyelidikan terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan.

Rekan kerja Juwita, Devi, mengaku kenal dengan pelaku yang berstatus pacar korban.

“Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” paparnya.

J, yang baru satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan, kini ditahan dan kasusnya tengah diselidiki secara intensif.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pengiriman Pasukan Perdamaian Ke Gaza Palestina Bukan Untuk Melucuti Senjata Hamas

“Sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tegas Ronald.

Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan olehnya.

TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Juwita dan meminta maaf atas kejadian ini. Namun, terkait motif pembunuhan, Ronald meminta waktu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Pihak keluarga juga membenarkan pelaku dan korban berpacaran.

Salah satu rekan wartawan yang enggan disebut identitasnya menyatakan korban sempat dianiaya.

“Korban diduga dianiaya. Diduga ada luka lebam. Sementara dua buah handphone dari korban tidak ditemukan,” ucapnya.

Sebelum ditemukan tewas, Juwita sempat berkirim pesan dengan rekan sesama wartawan bernama Tenny.

Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad korban ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

Sebelum ditemukan tewas, Juwita sempat berkirim pesan dengan rekan sesama wartawan bernama Tenny.

Mereka merencanakan buka bersama, namun korban tak dapat dihubungi setelah lokasi resto dikirim.

“Begitu mendapat kabar Juwita ditemukan tak bernyawa dan dibawa ke pemulasaraan jenazah, Saya langsung meluncur ke lokasi dan benar Juwita sudah meninggal,” ucap Tenny.

Baca juga:  Bupati Tangerang dan Kapolres Tinjau Pos Pam Ketupat Balaraja Barat, Pastikan Kesiapan Petugas di Lapangan

Tenny mengaku ada yang janggal pada kematian Juwita dan penyebab kematiannya bukan karena kecelakaan tunggal.

“Karena ini masih dalam proses, karena TKP-nya ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini. Jadi kami sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon waktu,” ucapnya.

“Sehingga kami tidak sampai menyampaikan sesuatu yang di luar kenyataan kejadian ini terjadi. Jadi kami sekali lagi kami mohon waktu buat rekan-rekan sekalian,” lanjutnya.

Pimpinan TNI AL telah memastikan bahwa J akan mendapatkan sanksi terberat, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Pasti, karena ini sesuai arahan dari pimpinan, ini akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya. Akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Penyelidikan Libatkan Polresta Banjarbaru

Proses penyidikan melibatkan Polresta Banjarbaru, termasuk pemeriksaan saksi dan olah TKP.

“Jadi nanti kami akan bekerjasama dengan Denpom Lanal Banjarmasin, dan mungkin akan melibatkan dari rekan kita, dari Polresta Banjarbaru nanti,” tambah Ronald.

TNI AL berjanji untuk menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala.

“Ya, nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.zz

Sumber Berita: Liputan 6

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti
Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada
Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan
PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial
Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha
Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta
HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak
Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:58 WIB

33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha

Berita Terbaru