Metrosiar – Warga Kota Cirebon digemparkan kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 1.000 persen. Kabar ini langsung memicu gelombang keluhan masyarakat yang menilai lonjakan tersebut tidak masuk akal.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turun tangan meredam keresahan warganya. Ia menegaskan bahwa kenaikan memang terjadi, tetapi angkanya tidak setinggi yang beredar.
“Kenaikan ada tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, proses ini akan saya percepat,” kata Edo kepada wartawan di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/25).
Edo, yang baru lima bulan menjabat, menyebut kebijakan kenaikan PBB tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Ia berjanji akan mencari formulasi terbaik agar tarif PBB bisa diturunkan sehingga beban warga berkurang.
“Mudah-mudahan kita bisa dapat formulasi yang bagus sehingga PBB bisa turun,” ujarnya.
Sebelum pernyataan resmi dari Wali Kota, protes warga sudah lebih dulu merebak. Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu pihak yang lantang menolak kebijakan tersebut.
Koordinator Paguyuban Pelangi, Hendrawan Rizal, mengaku terkejut lantaran tagihan PBB miliknya naik hampir sepuluh kali lipat. Mereka bahkan menunjukkan bukti dugaan kenaikan tarif di hadapan publik.
Saat ini, Pemerintah Kota Cirebon tengah melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan langkah perbaikan agar kebijakan tersebut tidak memicu gejolak sosial lebih besar.*
Editor : Nedu Wodo Mezhe
Sumber Berita: Media Siber









