Cerita Pilu Peserta Seleksi Akibat Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi CPNS. (Dok. Antara)

Foto Ilustrasi CPNS. (Dok. Antara)

 

Metrosiar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan serentak pada 1 Maret 2026.

Menteri PANRB, Widyantini Rini, mengatakan penyesuaian jadwal ini bukanlah penundaan, melainkan upaya agar seluruh CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

“DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” ujar Rini setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Seleksi CASN 2024: 248.970 Formasi CPNS dan 1.017.111 Formasi PPPK

Pada 2024, pemerintah telah melaksanakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.

Berdasarkan data per Januari 2025, seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sedangkan seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.

CPNS Mengeluhkan Penundaan Pengangkatan

Namun, sejumlah CPNS yang telah lolos seleksi mengeluhkan penundaan jadwal pengangkatan tersebut. Berikut beberapa kisah para peserta CPNS yang mengalami dampak akibat penundaan pengangkatan, yang dilansir Metrosiar.com dari Antara.

Menguras Tabungan Imbas Pengangkatan Ditunda

Baca juga:  Komisi II DPR sebut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2025 dan 2026, Berpotensi Dievaluasi

Hanna, seorang peserta CPNS berusia 22 tahun, terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai customer service di sebuah perusahaan swasta nasional pada Rabu, 5 Maret 2025.

Hanna awalnya diberitahu pengangkatan CPNS akan dimulai pada Mei 2025. Namun, setelah dia resmi berhenti kerja, pengangkatan CPNS diundur.

“Jujur, tabungan enggak banyak. Jadi pilihan satu-satunya pulang kampung, sambil menunggu masa pengangkatan,” ujar Hanna.

Ia terpaksa pulang ke kampung halaman di Manado dan mengatur keuangannya dengan sisa tabungan.

Mencari Pekerjaan Sampingan sambil Menunggu Pengangkatan

Sekar Soca, peserta CPNS berusia 25 tahun, juga menghadapi situasi serupa. Setelah pengumuman kelulusan CPNS pada Januari 2025, ia mengundurkan diri dari pekerjaannya di perusahaan pelat merah dan pulang ke Yogyakarta.

“Enggak mengira kalau ternyata masa pengangkatannya mundur sampai sekitar enam bulan. Sudah enggak bisa bertahan dengan tabunganku,” ungkap Soca.

Ia pun terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan hidup sambil menunggu pengangkatan.

Kehilangan Gelar Magister dan Pekerjaan

Penundaan pengangkatan CPNS juga memberikan dampak bagi kalangan mahasiswa pascasarjana. Rieka, seorang mahasiswa magister asal Sulawesi Tenggara, mengungkapkan ia memutuskan berhenti dari kuliah program magisternya setelah lolos seleksi CPNS.

Baca juga:  Tuai Protes atas Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Penjelasan Pemerintah

“Kalau penundaan pengangkatan diinformasikan terlebih dahulu, saya pasti tetap lanjut kuliah karena waktunya masih bisa,” kata Rieka.

Namun, setelah pengumuman penundaan, ia merasa bingung mengenai langkah yang harus diambil ke depan, apakah akan menganggur hingga Oktober 2025 atau mencari kesempatan magang.

Telanjur Melepas Pekerjaan Sebelumnya

Amzad, yang diterima sebagai CPNS untuk formasi di Pemerintah Daerah Banyuasin, juga harus menghadapi kenyataan pahit akibat penundaan pengangkatan.

Sebelum menerima pengumuman kelulusan, ia sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Jambi dan mempersiapkan diri untuk menjadi PNS.

“Saya kecewa, karena sudah menyiapkan planning resign pada April,” kata Amzad.

Dengan penundaan pengangkatan hingga Oktober, Amzad hanya bisa membantu orang tuanya berjualan di warung dan berharap tabungannya cukup untuk bertahan hingga waktu tersebut.

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang telah diumumkan oleh Kementerian PANRB memberikan dampak signifikan bagi banyak peserta seleksi.

Para calon PNS dan PPPK harus menghadapi berbagai kesulitan, seperti kehilangan pekerjaan sebelumnya, menguras tabungan, hingga terpaksa mencari pekerjaan sampingan.

Kebijakan pemerintah untuk mengangkat CPNS secara serentak, meski bertujuan untuk efisiensi, telah menimbulkan keluhan dan keresahan di kalangan para peserta.(*)

Editor : Konrad Wodo

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB