Aksi Demi Tolak RUU TNI Di Surabaya Ricuh, 2 Jurnalis Surabaya Diintimedasi Polisi Saat Meliput

Avatar photo

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo tolak Revisi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh. (NET)

Demo tolak Revisi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh. (NET)

Metrosiar – Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang berlangsung di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berakhir ricuh.

Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa dan warga sipil, dengan pakaian serba hitam, mulai berkumpul sejak pukul 14.00 WIB. Dalam aksinya, mereka membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap supremasi militer dalam kehidupan sipil.

Dengan terjadinya kericuhan yang sudah tidak terkontrol lagi, maka aparat kepolisian membentuk barikade dan mencoba membubarkan massa dengan menggunakan semprotan air yang akhirnya membuat suasana semakin tegang dengan ditangkapnya beberapa mahasiswa dan yang lainnya.

Aparat kepolisian terus melakukan penangkapan ketika massa aksi mulai mundur ke Jalan Pemuda.

Selanjutnya, puluhan orang itu dikumpulkan di halaman sisi timur Gedung Grahadi.

Polisi salah tangkap

Sebanyak dua jurnalis di Surabaya menjadi korban kekerasan dan intimidasi dari aparat kepolisian ketika tengah meliput demo Tolak Undang-Undang (UU) TNI, Senin (24/3/2025).

Salah satu korban, Rama Indra yang merupakan jurnalis Beritajatim.com, mengatakan bahwa peristiwa itu berawal saat massa aksi mundur dari Gedung Negara Grahadi ke Jalan Pemuda.

Baca juga:  Demo Bagian dari Akumulasi Kekecewaan atas Kebijakan-kebijakan Pemerintah

“Sekitar pukul 18.28 WIB, saat itu saya melakukan aktivitas mengambil rekaman video pembubaran massa aksi di Jalan Pemuda,” kata Rama ketika dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Rama melihat sejumlah anggota polisi tengah mengejar massa aksi yang menolak membubarkan diri.

Lalu, dia merekam ketika beberapa aparat melakukan kekerasan terhadap demonstran.

Ada polisi berseragam dan tidak berseragam yang menangkap dua orang massa pedemo. Polisi ada lima sampai enam orang, kemudian memukul, mengeroyok hingga tersungkur dan menginjak badan mereka,” ujarnya.

Kemudian, Rama didatangi oleh tiga sampai empat aparat kepolisian yang mengenakan seragam dan pakaian sipil.

Dia mengaku dipaksa untuk menghapus video kekerasan yang dilakukan terhadap massa.

Ada tiga sampai empat orang polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya, dan memaksa untuk menghapus rekaman video itu, sambil memukul kepala saya serta menyeret,” katanya.

Rama sendiri sudah mengaku sebagai seorang jurnalis yang tengah meliput aksi demonstrasi.

Baca juga:  Fantastis Dana Hibah Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Senilai Rp150 Miliar Diduga Raib: PMII Lamongan Geruduk Kejaksaan Minta Diusut Tuntas

Bahkan, dia juga mengenakan ID pers-nya di leher ketika bertugas.

“Mereka merebut ponsel saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting. Kepala saya dipukul dengan tangan kosong dan kayu,” ucapnya.

Selanjutnya, ada dua jurnalis lain yang mendapati Rama tengah dikerubungi oleh aparat kepolisian.

Akhirnya, Rama berhasil diselamatkan dan menjauh dari kerumunan tersebut.

“Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet,” katanya.

Sementara kami data yang di Mapolrestabes (Surabaya) ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” kata Fatkhul saat dikonfirmasi, Senin.

“Kami sempat koordinasi dengan pihak penyidik, cuma memang belum diberikan akses untuk masuk karena memang belum ada kuasa,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan pihaknya masih melakukan proses pendataan terkait penangkapan puluhan massa aksi tersebut.

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB