Metrosiar – Jakarta, Satu orang mengalami luka serius akibat bentrokan antar kelompok di sebuah lahan kosong di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Insiden ini dipicu oleh asap pembakaran sampah yang menimbulkan ketegangan antar penghuni lahan sengketa tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa pertikaian bermula saat salah satu pihak membakar sampah, yang asapnya mengganggu kelompok lainnya.
“Awalnya karena ada yang membakar sampah,” ujar Seto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).
Korban berinisial M mengalami luka serius, termasuk sobekan di kepala dan telinga, gigi yang tanggal, serta memar akibat dipukul balok kayu.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat sore (21/2), saat korban bersama dua rekannya, WU dan WE, mendatangi lokasi yang dikuasai kelompok lain untuk menyampaikan keberatan terhadap asap pembakaran.
Menurut keterangan, kedua kelompok mendiami lahan yang sama namun terbagi oleh tumpukan puing bangunan.
Lahan tersebut diketahui merupakan objek sengketa, dan kerap dijadikan tempat pembuangan puing.
Kronologi Kejadian Bentrokan
Pada pukul 15.30 WIB, korban M melihat asap hitam tebal berasal dari area lahan sengketa, yang kemudian masuk ke dalam rumahnya dan memicu serangan asma pada salah satu anggota keluarga.
Bersama dua saksi, M mendatangi lokasi untuk menegur kelompok yang dianggap sebagai pemicu pembakaran.
Namun, saat korban tiba di depan bangunan semi permanen di lokasi, ia tiba-tiba diserang dari belakang menggunakan senjata tajam.
Dua orang lainnya juga memukul korban dengan kayu dan balok, menyebabkan luka serius.
Setelah insiden tersebut, korban dan para saksi langsung meninggalkan lokasi dan melapor ke Polsek Kelapa Gading.
Polisi yang dibantu personel TNI kemudian mengamankan lokasi kejadian.
“Situasi pada Jumat malam sudah berhasil dikendalikan,” kata Kompol Seto.
Polisi Masih Melakukan Penyelidikan
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap pelaku penyerangan.
Warga diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, mengingat status lahan yang masih menjadi objek sengketa.(*)
Editor : Ndaya Coya Wodo
Sumber Berita: detiknews









