Resmi Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji 2025

Avatar photo

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Suasana Ibadah Haji di Tanah Suci. (Freepik)

Potret Suasana Ibadah Haji di Tanah Suci. (Freepik)

Metrosiar – Arab Saudi resmi melarang anak-anak untuk mengikuti ibadah haji pada tahun 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi yang menyatakan kebijakan ini diambil demi keselamatan akibat tingginya kepadatan jemaah selama ibadah haji.

Menurut kementerian setempat, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko yang dapat terjadi akibat kerumunan besar di lokasi ibadah haji.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta mengurangi potensi bahaya selama haji,” ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Jumat 14 Februari 2025.

Peningkatan Keselamatan Jemaah

Selain melarang anak-anak mengikuti haji, pemerintah Arab Saudi juga memperkenalkan sejumlah aturan baru untuk meningkatkan keselamatan jemaah.

Beberapa kebijakan yang diterapkan termasuk kampanye kesadaran keselamatan, penggunaan teknologi canggih untuk memudahkan pergerakan jemaah di lokasi suci, dan modernisasi infrastruktur seperti tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh jemaah, terutama dengan menerapkan teknologi terbaru dalam pengelolaan pergerakan jemaah,” kata perwakilan kementerian dalam siaran pers.

Baca juga:  Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Prioritas untuk Jemaah Haji Pertama

Arab Saudi juga mengumumkan prioritas untuk ibadah haji 2025 akan diberikan kepada jemaah yang pertama kali menunaikan ibadah ini.

Musim haji tahun ini diperkirakan akan berlangsung pada 4-6 Juni 2025.

Sebagai langkah tambahan untuk mengurangi kepadatan, pemerintah Arab Saudi telah merevisi kebijakan visa.

Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa satu kali masuk (single-entry visa).

Negara-negara yang terdampak kebijakan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.

“Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik,” jelas juru bicara kementerian.

Baca juga:  PT PELNI Sesuaikan Rute 19 Kapal di Mudik Lebaran 2025, Jamin Kenyamanan Penumpang

Pembatasan Visa dan Pemberian Prioritas Pendaftaran

Selain pembatasan visa haji, pemerintah juga menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk tujuan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.

Langkah-langkah ini diambil untuk mengurangi risiko bagi jemaah muda dan memastikan ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.

Prioritas pendaftaran juga diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam menunaikan kewajiban tersebut setidaknya sekali dalam hidup.

“Ibadah haji adalah kewajiban yang cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan kami ingin memastikan sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya,” ujar perwakilan kementerian.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, Arab Saudi berharap haji 2025 dapat terlaksana dengan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.***

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Berita Terbaru