Cara Buat SKCK Online untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Avatar photo

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian BUMN buka Rekrutmen Bersama BUMN 2025. Pembuatan SKCK kini bisa dilakukan online lewat Polri Super App. Segera daftar! Tangkapan Layar laman SKCK Online Polri. (Foto: TL)

Kementerian BUMN buka Rekrutmen Bersama BUMN 2025. Pembuatan SKCK kini bisa dilakukan online lewat Polri Super App. Segera daftar! Tangkapan Layar laman SKCK Online Polri. (Foto: TL)

 

Metrosiar – Kementerian BUMN telah membuka Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 mulai hari ini Jumat, 7 Maret 2025.

Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru (fresh graduate) serta tenaga profesional berpengalaman, termasuk penyandang difabel dan putra-putri Papua, untuk berkarier di berbagai sektor BUMN dan anak perusahaan BUMN.

Salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen adalah melengkapi berkas SKCK, dan kini pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super App. Berikut panduan lengkap cara pembuatan SKCK secara online:

Cara Membuat SKCK Online:

1. Unduh Aplikasi Polri Super App

  • Aplikasi tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Baca juga:  Solidaritas Tanpa Batas: Ketua Pendekar Banten Korcam Kemiri Kusnadi Bokir Hadiri Santunan Anak Yatim di Muara Angke

2. Registrasi Akun

  • Daftar menggunakan nomor telepon aktif dan masukkan kode OTP yang diterima via SMS.
  • Buat nama pengguna dan kata sandi untuk login.

3. Lengkapi Profil Pengguna

  • Login ke aplikasi dan pilih menu “Profil” di pojok kanan bawah. Isi semua data yang diminta untuk menggunakan aplikasi sepenuhnya.

4. Ajukan SKCK

  • Kembali ke menu utama dan pilih bagian “SKCK”, lalu klik “Ajukan SKCK” untuk memulai.

5. Isi Formulir Pengajuan

  • Lengkapi data diri sesuai dengan KTP.
  • Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, pas foto, dan dokumen lainnya.

6. Verifikasi Alamat

  • Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
Baca juga:  Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Lahan 50 Hektare Penanaman Jagung Hibrida di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

7. Unggah Foto Selfie

  • Ambil foto selfie dengan memegang KTP untuk keperluan verifikasi.

8. Lakukan Pembayaran

  • Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000, dengan masa aktif 6 bulan sejak diterbitkan.
  • Bukti pembayaran akan dikirim melalui email.

9. Pengambilan SKCK

  • Setelah proses selesai, pemohon dapat mencetak SKCK secara mandiri atau mengambilnya di kantor kepolisian sesuai alamat pengajuan.

Persyaratan Dokumen

  • Sebelum memulai pengajuan SKCK online, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
  • Fotokopi KTP atau identitas sah lainnya.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 (latar belakang merah) sebanyak 5 lembar.
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan (misalnya kartu keluarga atau akta kelahiran).(*)
Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Berita Terbaru

Nusantara

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:20 WIB